Untuk solusi pemulihan ekonomi di Barito Utara, pemerintah daerah setempat telah menganggarkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami juga telah melaporkan ke Kementerian Keuangan setiap minggunya. Mengingat hal tersebut merupakan syarat penyaluran dana transfer umum ke daerah,” ungkap Nadalsyah. Pergeseran anggaran juga untuk membiayai kegiatan prioritas daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. “Selain itu, untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai dan kegiatan prioritas SKPD yang wajib dianggarkan,” tegas Nadalsyah dalam jawaban pemerintah yang telah diserahkan ke DPRD setempat. (adl/ens)