Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Ketua Dewan Gumas Minta BUMDes Dikelola dengan Baik

KUALA KURUN-Saat ini, ada 38 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Gunung Mas. Dari jumlah tersebut, ada 25 yang aktif dan 13 BUMDes lainnya tidak aktif. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal. Seperti jenis usaha yang tidak berjalan dan lain-lain.

“Bagi desa yang sudah memiliki BUMDes namun tidak aktif, kami minta agar lebih maksimal dalam pengelolaannya, dengan mencari peluang usaha yang potensial,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, BUMDes memiliki berperan penting dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan BUMDes yang maksimal, akan memberikan serta menyumbang pendapatan asli desa.

Baca Juga :  Rayaniatie Djangkan Dukung Polres Gumas Lakukan Tes Urine Sejumlah Pejabat Pemkab

“Kami ingin dalam pengelolaan BUMDes harus baik dan benar dengan melibatkan masyarakat, demi kepentingan dan peningkatan perekonomian masyarakat desa,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dia menambahkan, manfaat dari keberadaan BUMDes yakni untuk meningkatkan perekonomian, meningkatkan usaha masyarakat dalam mengelola potensi yang ada di desa, dan mengoptimalkan aset desa sehingga bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“BUMDes juga mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, serta menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Terjadi Penumpukan di Akhir Tahun

KUALA KURUN-Saat ini, ada 38 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Gunung Mas. Dari jumlah tersebut, ada 25 yang aktif dan 13 BUMDes lainnya tidak aktif. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal. Seperti jenis usaha yang tidak berjalan dan lain-lain.

“Bagi desa yang sudah memiliki BUMDes namun tidak aktif, kami minta agar lebih maksimal dalam pengelolaannya, dengan mencari peluang usaha yang potensial,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, BUMDes memiliki berperan penting dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan BUMDes yang maksimal, akan memberikan serta menyumbang pendapatan asli desa.

Baca Juga :  Rayaniatie Djangkan Dukung Polres Gumas Lakukan Tes Urine Sejumlah Pejabat Pemkab

“Kami ingin dalam pengelolaan BUMDes harus baik dan benar dengan melibatkan masyarakat, demi kepentingan dan peningkatan perekonomian masyarakat desa,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dia menambahkan, manfaat dari keberadaan BUMDes yakni untuk meningkatkan perekonomian, meningkatkan usaha masyarakat dalam mengelola potensi yang ada di desa, dan mengoptimalkan aset desa sehingga bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“BUMDes juga mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, serta menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Terjadi Penumpukan di Akhir Tahun

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/