Jumat, Mei 3, 2024
29.6 C
Palangkaraya

Semua Pihak Harus Mendukung Pemilu Damai 2024

KUALA KURUN – Pelaksanaan deklarasi pemilihan umum (pemilu) damai tahun 2024 telah dilakukan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, forum koordinasi pimpinan daerah, penyelenggara serta peserta pemilu, elemen masyarakat, partai politik (parpol), dan instansi terkait di Kabupaten Gunung Mas, beberapa waktu lalu.

”Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang berjalan aman dan damai, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Senin (11/9).

Melalui deklarasi damai ini, akan memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Selain itu, para calon anggota legislatif (caleg) serta tim sukses presiden dan wakil presiden, diminta untuk tidak saling menjelekkan dan menjatuhkan. Harus lebih bijak dan dewasa dalam berdemokrasi.

Baca Juga :  Netralitas Tokoh Agama Penting

”Semua sudah sepakat untuk selalu menjaga kedamaian pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024, sehingga nanti pemilu diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, adil, dan demokratis,” terangnya.

Dia juga berharap kepada penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar menjaga netralitas sehingga berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

”Kedua lembaga tersebut harus bekerja sama dan menjalin hubungan yang baik, sehingga tidak terjadi konflik yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan daerah ini,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dalam pemilu tahun 2024, lanjut dia, terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Sukseskan Kampung KB

”Seluruh pihak harus berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas dengan cara tidak mudah terpancing maupun melakukan tindakan provokatif, menyebarkan berita hoaks dan isu SARA, karena justru dapat memecah belah persatuan serta kesatuan,” pungkasnya. (okt)

KUALA KURUN – Pelaksanaan deklarasi pemilihan umum (pemilu) damai tahun 2024 telah dilakukan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, forum koordinasi pimpinan daerah, penyelenggara serta peserta pemilu, elemen masyarakat, partai politik (parpol), dan instansi terkait di Kabupaten Gunung Mas, beberapa waktu lalu.

”Deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang berjalan aman dan damai, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Senin (11/9).

Melalui deklarasi damai ini, akan memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Selain itu, para calon anggota legislatif (caleg) serta tim sukses presiden dan wakil presiden, diminta untuk tidak saling menjelekkan dan menjatuhkan. Harus lebih bijak dan dewasa dalam berdemokrasi.

Baca Juga :  Netralitas Tokoh Agama Penting

”Semua sudah sepakat untuk selalu menjaga kedamaian pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024, sehingga nanti pemilu diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, adil, dan demokratis,” terangnya.

Dia juga berharap kepada penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar menjaga netralitas sehingga berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

”Kedua lembaga tersebut harus bekerja sama dan menjalin hubungan yang baik, sehingga tidak terjadi konflik yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan daerah ini,” tutur Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dalam pemilu tahun 2024, lanjut dia, terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Sukseskan Kampung KB

”Seluruh pihak harus berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas dengan cara tidak mudah terpancing maupun melakukan tindakan provokatif, menyebarkan berita hoaks dan isu SARA, karena justru dapat memecah belah persatuan serta kesatuan,” pungkasnya. (okt)

Artikel Terkait

Harus Dukung Percepatan Jaringan Listrik

Perlu Bimbingan Teknis Pemandu Wisata

Bisa Dimanfaatkan Para Kades dan Lurah

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Terpopuler

Artikel Terbaru

/