Selasa, September 17, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Dewan Minta Masyarakat Harus Waspada

“Saya minta agar pihak terkait, baik di tingkat daerah bahkan tingkat Provinsi Kalteng, supaya mengambil langkah tegas ke beberapa perusahaan yang menggunakan jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya ini”.-Evandi,Anggota DPRD Gumas

Saat Melintas di Ruas Jalan Kuala Kurun – Palangka Raya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta kepada perusahaan yang berinvestasi di daerah itu, agar selalui peduli terhadap kesalamatan masyarakat yang melintas, khususnya di ruas  jalan Kuala Kurun- Palangka Raya. Kepada masyarakat juga, anggota dewan minta agar selalu waspada dan hati-hati ketika melewati ruas jalan yang padat lalu lintas itu, karena sering dilewati truk-truk perusahaan besar swasta (PBS).

Baca Juga :  Dewan Gumas Minta SP4N-LAPOR! Disosialisasikan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang minta kepada masyarakat yang melintasi ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, agar selalu hati-hati. Karena ruas jalan itu padat dan juga selalu diwarnai debu akibat angkutan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

“Kami meminta dengan masyarakat supaya warga atau masyarakat yang melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya berhati-hati serta waspada. Karena dampak debu dari angkutan batu bara yang melewati jalan umum ini. Sebaliknya juga, perusahaan harus ada kepedulian terhadap kesehatan warga yang melintas di ruas jalan itu,” kata Evandi Juang, Jumat (26/7/2024) lalu.

Selain itu, menurut politikus Partai Nasdem ini, karena polusi angkutan dari perusahaan seperti angkutan batubara dan lainya itu dapat menimbulkan efek bagi masyarakat, seperti penyakit paru.

Baca Juga :  Harus Bersama Membangun Daerah

“Efek dari angkutan ini banyak. Salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan beberapa perusahaan batu bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, Menurut Evandio, kondisi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya saat ini, selain kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan.

“Untuk itu, saya meminta agar pihak terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat Provinsi Kalteng, supaya mengambil langkah tegas ke beberapa perusahaan yang menggunakan jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya ini,” pungkasnya. (nya/ens)

“Saya minta agar pihak terkait, baik di tingkat daerah bahkan tingkat Provinsi Kalteng, supaya mengambil langkah tegas ke beberapa perusahaan yang menggunakan jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya ini”.-Evandi,Anggota DPRD Gumas

Saat Melintas di Ruas Jalan Kuala Kurun – Palangka Raya

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta kepada perusahaan yang berinvestasi di daerah itu, agar selalui peduli terhadap kesalamatan masyarakat yang melintas, khususnya di ruas  jalan Kuala Kurun- Palangka Raya. Kepada masyarakat juga, anggota dewan minta agar selalu waspada dan hati-hati ketika melewati ruas jalan yang padat lalu lintas itu, karena sering dilewati truk-truk perusahaan besar swasta (PBS).

Baca Juga :  Dewan Gumas Minta SP4N-LAPOR! Disosialisasikan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang minta kepada masyarakat yang melintasi ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, agar selalu hati-hati. Karena ruas jalan itu padat dan juga selalu diwarnai debu akibat angkutan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah itu.

“Kami meminta dengan masyarakat supaya warga atau masyarakat yang melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya berhati-hati serta waspada. Karena dampak debu dari angkutan batu bara yang melewati jalan umum ini. Sebaliknya juga, perusahaan harus ada kepedulian terhadap kesehatan warga yang melintas di ruas jalan itu,” kata Evandi Juang, Jumat (26/7/2024) lalu.

Selain itu, menurut politikus Partai Nasdem ini, karena polusi angkutan dari perusahaan seperti angkutan batubara dan lainya itu dapat menimbulkan efek bagi masyarakat, seperti penyakit paru.

Baca Juga :  Harus Bersama Membangun Daerah

“Efek dari angkutan ini banyak. Salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan beberapa perusahaan batu bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, Menurut Evandio, kondisi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya saat ini, selain kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan.

“Untuk itu, saya meminta agar pihak terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat Provinsi Kalteng, supaya mengambil langkah tegas ke beberapa perusahaan yang menggunakan jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya ini,” pungkasnya. (nya/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/