Sabtu, Oktober 5, 2024
34.4 C
Palangkaraya

Dewan Gumas Dorong Perempuan Berpartisipasi di Pilkades

Untuk diketahui, dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, di antaranya ada yang dipimpin oleh kades perempuan yakni di Tampelas Kecamatan Sepang, Tuyun Kecamatan Mihing Raya, Talangkah Kecamatan Rungan, dan Desa Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat. Kemudian, Desa Karason Raya Kecamatan Tewah, dan Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa.

Ada juga penjabat (pj) kades perempuan di Tumbang Baringei Kecamatan Rungan. Seperti diketahui, ada 14 desa di Kabupaten Gunung Mas yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang III yakni Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat. Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Mulai 24 Agustus hingga 3 September 2021 dilakukan tahapan pencalonan yakni pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Sebagai penanggung jawab tahapan ini adalah panitia pemilihan desa, dan dilakukan di masing-masing desa. (okt/ens)

Baca Juga :  Anggran Turun, Program Harus Efektif

Untuk diketahui, dari 114 desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, di antaranya ada yang dipimpin oleh kades perempuan yakni di Tampelas Kecamatan Sepang, Tuyun Kecamatan Mihing Raya, Talangkah Kecamatan Rungan, dan Desa Tajah Antang Raya Kecamatan Rungan Barat. Kemudian, Desa Karason Raya Kecamatan Tewah, dan Tumbang Masukih Kecamatan Miri Manasa.

Ada juga penjabat (pj) kades perempuan di Tumbang Baringei Kecamatan Rungan. Seperti diketahui, ada 14 desa di Kabupaten Gunung Mas yang akan melaksanakan pilkades serentak gelombang III yakni Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat. Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Mulai 24 Agustus hingga 3 September 2021 dilakukan tahapan pencalonan yakni pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Sebagai penanggung jawab tahapan ini adalah panitia pemilihan desa, dan dilakukan di masing-masing desa. (okt/ens)

Baca Juga :  Anggran Turun, Program Harus Efektif

Artikel Terkait

Harus Bisa Menggali Pendapatan Asli Daerah

Harus Ada Pengawasan yang Baik

Dewan Minta Masyarakat Harus Waspada

Terpopuler

Artikel Terbaru

/