Senin, September 16, 2024
25.6 C
Palangkaraya

Perjuangkan Desa Tertinggal

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Pramono menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan desa-desa tertinggal di wilayah Kalteng. Pembangunan desa-desa ini harus menjadi prioritas agar kesenjangan pembangunan antara desa dan kota bisa diminimalisir, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Ia menyampaikan, sejumlah desa di beberapa kabupaten di Kalteng masih mengalami keterbatasan akses infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Sehingga pemerintah daerah perlu mempercepat upaya untuk meningkatkan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, listrik dan air bersih. Selain itu, akses pendidikan dan kesehatan juga harus diprioritaskan agar masyarakat di desa-desa tertinggal dapat menikmati layanan yang sama dengan yang ada di perkotaan.

Baca Juga :  Ribuan Kendaraan Lintas Provinsi Putar Balik

“Tantangan terbesar yang dihadapi desa tertinggal adalah aksesibilitas. Banyak desa yang belum memiliki akses jalan yang memadai, sehingga menyulitkan mobilitas masyarakat, khususnya untuk keperluan ekonomi dan pendidikan. Hal ini harus segera diatasi dengan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).

Sebagai wakil rakyat, Agus Pramono ingin memperjuangkan pembangunan desa tertinggal melalui berbagai program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Termasuk anggaran pembangunan desa tertinggal agar dapat dialokasikan secara maksimal, sehingga percepatan pembangunan bisa segera terwujud dan tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Agus Pramono berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dapat terjalin lebih baik untuk mempercepat kemajuan desa-desa tertinggal di Kalteng. Dengan begitu diharapkan percepatan pembangunan desa-desa tertinggal di Kalteng dapat segera terlaksana, sehingga seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata. (ovi/ans)

Baca Juga :  Pelaku Usaha Bakal Disaksi Jika Melanggar

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Pramono menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan desa-desa tertinggal di wilayah Kalteng. Pembangunan desa-desa ini harus menjadi prioritas agar kesenjangan pembangunan antara desa dan kota bisa diminimalisir, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Ia menyampaikan, sejumlah desa di beberapa kabupaten di Kalteng masih mengalami keterbatasan akses infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Sehingga pemerintah daerah perlu mempercepat upaya untuk meningkatkan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, listrik dan air bersih. Selain itu, akses pendidikan dan kesehatan juga harus diprioritaskan agar masyarakat di desa-desa tertinggal dapat menikmati layanan yang sama dengan yang ada di perkotaan.

Baca Juga :  Ribuan Kendaraan Lintas Provinsi Putar Balik

“Tantangan terbesar yang dihadapi desa tertinggal adalah aksesibilitas. Banyak desa yang belum memiliki akses jalan yang memadai, sehingga menyulitkan mobilitas masyarakat, khususnya untuk keperluan ekonomi dan pendidikan. Hal ini harus segera diatasi dengan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).

Sebagai wakil rakyat, Agus Pramono ingin memperjuangkan pembangunan desa tertinggal melalui berbagai program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Termasuk anggaran pembangunan desa tertinggal agar dapat dialokasikan secara maksimal, sehingga percepatan pembangunan bisa segera terwujud dan tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Agus Pramono berharap agar sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dapat terjalin lebih baik untuk mempercepat kemajuan desa-desa tertinggal di Kalteng. Dengan begitu diharapkan percepatan pembangunan desa-desa tertinggal di Kalteng dapat segera terlaksana, sehingga seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata. (ovi/ans)

Baca Juga :  Pelaku Usaha Bakal Disaksi Jika Melanggar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/