PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wengga Febri Dwi Tananda, menyerukan pemerintah daerah agar tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan dalam hal perlindungan tenaga kerja.
Ia menegaskan pentingnya aksi nyata dan pengawasan ketat untuk memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi di lapangan.
“Pemerintah daerah tidak boleh bersikap longgar terhadap wilayah yang masih lemah dalam menjamin hak dan kesejahteraan pekerja.
Ini soal keadilan dan tanggung jawab terhadap rakyat,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Wengga menyoroti khusus persoalan standar pengupahan yang menurutnya masih sering diabaikan oleh sejumlah perusahaan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap upah minimum yang ditetapkan pemerintah merupakan kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Perusahaan wajib tunduk pada regulasi ketenagakerjaan.
Tanpa pengawasan yang ketat, pelanggaran terhadap standar upah akan terus terjadi, dan pekerja tetap menjadi pihak yang dirugikan,” ungkap politisi muda tersebut.
Ia juga menilai bahwa kebijakan kesejahteraan tidak cukup hanya dirancang, namun harus dilaksanakan secara menyeluruh dan konsisten, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Kita butuh komitmen kuat, bukan sekadar wacana.
Program-program yang menyangkut kehidupan para pekerja harus menyentuh akar persoalan dan dijalankan dengan serius di semua lini,” tambahnya.
Wengga berharap pemerintah daerah mampu membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, serta memperkuat sinergi antar-lembaga agar kebijakan ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada rakyat.
“Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan kerja yang adil, layak, dan menyejahterakan. Ini tanggung jawab bersama yang tak boleh diabaikan,” tutupnya.(ovi)