Minggu, Oktober 13, 2024
27 C
Palangkaraya

Cegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, KDRT tidak hanya merusak keharmonisan keluarga tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, fisik, serta tumbuh kembang anak.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis dan saling mendukung antar anggota keluarga. Ia menyebutkan KDRT merupakan pelanggaran hukum dan bisa menimbulkan trauma mendalam. Khususnya bagi korban yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dianggap sepele. Ini bukan hanya soal keluarga, tetapi juga soal hak asasi manusia. Setiap anggota keluarga memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan tekanan,” ucapnya, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Warga Mulai Tinggalkan Pengungsian

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan tidak segan melaporkan jika menemukan kasus kekerasan. Menurutnya, pencegahan KDRT bukan hanya tugas individu, tetapi juga tanggung jawab sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan, baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, maupun masyarakat luas. Bersama-sama, kita bisa ciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari KDRT,” ucapnya. (ovi/ans)

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, KDRT tidak hanya merusak keharmonisan keluarga tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental, fisik, serta tumbuh kembang anak.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis dan saling mendukung antar anggota keluarga. Ia menyebutkan KDRT merupakan pelanggaran hukum dan bisa menimbulkan trauma mendalam. Khususnya bagi korban yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dianggap sepele. Ini bukan hanya soal keluarga, tetapi juga soal hak asasi manusia. Setiap anggota keluarga memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan tekanan,” ucapnya, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Warga Mulai Tinggalkan Pengungsian

Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan tidak segan melaporkan jika menemukan kasus kekerasan. Menurutnya, pencegahan KDRT bukan hanya tugas individu, tetapi juga tanggung jawab sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan, baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, maupun masyarakat luas. Bersama-sama, kita bisa ciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari KDRT,” ucapnya. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/