Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Angkutan Odol Perlu Terus Ditertibkan

PALANGKA RAYA-Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL), diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk.

“Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur. Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi,”kata Sekretaria Komisi IV DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran kepada media, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mendorong sinergitas yang kian intensif antara Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan pihak Kepolisian dalam menertibkan angkutan melebihi tonase yang masih terus beroperasi saat ini.

“Kemampuan badan jalan saat ini sekitar 8 ton. Kalau lebih tentu jalan akan cepat rusak. Maka anggaran setiap tahun hanya untuk memperbaiki jalan yang sama. Ini tentu sangat disayangkan dan perlu didorong,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Presisi

Untuk mewujudkan hal itu, maka dinas terkait tidak bekerja sendiri. Tentu harus melakukan sinergitas yang semakin intensif baik dari Dishub dan Kepolisian untuk mengawasi bahkan menindak adanya pelanggaran di Lapangan.

“Ke depan mengawasi dan menindak harus bersama-sama antara Dishub dan Kepolisian tentunya sesuai batas  kewenangan masing-masing. Ini tentu akan lebih maksimal dan tepat sasaran. Selain itu persoalan kerusakan jalan akibat angkutan melebihi tonase bisa di tekan atau di minimalisir,”tegas Wakil Rakyat Dapil Kalteng V (Kapuas dan Pulang Pisau) ini. (nue/ans)

PALANGKA RAYA-Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL), diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk.

“Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur. Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi,”kata Sekretaria Komisi IV DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran kepada media, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mendorong sinergitas yang kian intensif antara Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan pihak Kepolisian dalam menertibkan angkutan melebihi tonase yang masih terus beroperasi saat ini.

“Kemampuan badan jalan saat ini sekitar 8 ton. Kalau lebih tentu jalan akan cepat rusak. Maka anggaran setiap tahun hanya untuk memperbaiki jalan yang sama. Ini tentu sangat disayangkan dan perlu didorong,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Presisi

Untuk mewujudkan hal itu, maka dinas terkait tidak bekerja sendiri. Tentu harus melakukan sinergitas yang semakin intensif baik dari Dishub dan Kepolisian untuk mengawasi bahkan menindak adanya pelanggaran di Lapangan.

“Ke depan mengawasi dan menindak harus bersama-sama antara Dishub dan Kepolisian tentunya sesuai batas  kewenangan masing-masing. Ini tentu akan lebih maksimal dan tepat sasaran. Selain itu persoalan kerusakan jalan akibat angkutan melebihi tonase bisa di tekan atau di minimalisir,”tegas Wakil Rakyat Dapil Kalteng V (Kapuas dan Pulang Pisau) ini. (nue/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/