Minggu, September 15, 2024
28.3 C
Palangkaraya

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ke – 8

PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Wiyatno.

Wiyatno menyampaikan, jika agenda yang dibahas kali ini ialah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng. Adapun tiga Raperda tersebut antara lain, mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada PT Bank Kalteng.

Lalu, perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta yang terakhir yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045.

Baca Juga :  Pemerintah Bisa Memberi Perhatian Khusus

Pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda tersebut, sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur pada saat Rapat Paripurna ke-7.

“Oleh karenanya, setelah mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi Pendukung, saya menekankan pentingnya tanggapan, jawaban, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada Rapat Paripurna berikutnya,” ucapnya saat memimpin rapat.

Pada kesempatan yang sama, fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum mereka terhadap tiga Raperda ini antara lain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H). (ovi/ans)

Baca Juga :  Waket Serap Aspirasi Masyarakat Tewah

PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Wiyatno.

Wiyatno menyampaikan, jika agenda yang dibahas kali ini ialah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng. Adapun tiga Raperda tersebut antara lain, mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada PT Bank Kalteng.

Lalu, perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang pembentukan perusahaan Banama Tingang Makmur, serta yang terakhir yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025-2045.

Baca Juga :  Pemerintah Bisa Memberi Perhatian Khusus

Pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Raperda tersebut, sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Gubernur pada saat Rapat Paripurna ke-7.

“Oleh karenanya, setelah mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi Pendukung, saya menekankan pentingnya tanggapan, jawaban, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada Rapat Paripurna berikutnya,” ucapnya saat memimpin rapat.

Pada kesempatan yang sama, fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum mereka terhadap tiga Raperda ini antara lain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H). (ovi/ans)

Baca Juga :  Waket Serap Aspirasi Masyarakat Tewah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/