PALANGKA RAYA–Unsur pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) definitif masih belum terbentuk hingga saat ini. Perihal itu dibenarkan Sekretaris Dewan H. Pajarudinnoor kepada media, Selasa (17/9/2024).
“Beberapa partai sudah menyampaikan nama calon, tetapi ada juga yang belum. Saat ini masih dalam pembahasan internal,” ujarnya.
Ketika ditanya partai mana saja yang sudah mengajukan nama, Pajarudinnoor belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena hal itu masih merupakan bagian dari diskusi internal DPRD Kalteng.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pembentukan unsur pimpinan dewan perlu dilakukan segera mungkin.
“Memang belum ada target waktu yang pasti, tetapi harapan kami makin cepat pembentukan makin baik. Sebisa mungkin sebelum masa orientasi anggota DPRD tanggal 30 September nanti,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intens dengan pimpinan partai politik dan anggota DPRD agar proses ini dipercepat.
“Kami berharap partai-partai politik segera mengirimkan nama-nama calon fraksi dan unsur pimpinan yang berhak. Untuk unsur pimpinan, sudah ditentukan partai-partai yang akan mengisinya, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat,” jelasnya.
Setelah unsur fraksi dan pimpinan terbentuk, tahapan selanjutnya adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membantu menjalankan fungsi-fungsi DPRD lebih efektif.
Proses pembentukan unsur pimpinan ini diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu, agar agenda-agenda dewan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun. (ovi/ce/ala)