Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Semua Calon Memiliki Peluang Sama

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Sengkon H Tawat SE mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu terbuka atau proporsional terbuka yang akan diterapkan dalam Pemilu Legislatif 2024. Sistem pemilu terbuka ini diharapkan dapat mendorong kedekatan emosional antara calon legislatif dengan konstituennya.

Namun, Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo  Kalimantan Tengah tersebut juga menyadari, sistem ini dapat membuat masyarakat terjebak dalam politik pragmatis jangka pendek. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk cerdas dalam menentukan sikap politik mereka. Masyarakat diharapkan memilih calon berdasarkan hati nurani dan mempertimbangkan rekam jejak, kapabilitas, dan profesionalitas calon, bukan hanya berdasarkan faktor uang.

Baca Juga :  Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Cegah Stunting

“Sistem pemilu terbuka memberikan peluang yang sama bagi semua calon dari partai politik tertentu untuk menjadi wakil rakyat di berbagai tingkatan, seperti DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, bupati, walikota, dan gubernur,” katanya kepada Kalteng Pos di Kantor DPW Perindo, Senin (19/6).

Namun, ia menekankan pentingnya kerja keras bagi para calon untuk turun ke masyarakat, bertemu dengan warga, memahami persoalan yang terjadi, dan berkoordinasi untuk mencari solusi yang penting bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, peluang sudah diberikan kepada semua calon, dan yang terpenting adalah bagaimana mereka bekerja maksimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada.

Baca Juga :  Dorong Pemda Perkuat Sektor Kesehatan

Sistem pemilu terbuka, di mana semua calon memiliki peluang yang sama, merupakan suatu langkah yang disambut baik oleh Sengkon SE bersama semua jajaran dan anggota legislative yang ada. Menurutnya, sistem ini dapat mendorong kedekatan emosional antara calon legislatif dengan konstituennya. (nue/ans)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Sengkon H Tawat SE mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu terbuka atau proporsional terbuka yang akan diterapkan dalam Pemilu Legislatif 2024. Sistem pemilu terbuka ini diharapkan dapat mendorong kedekatan emosional antara calon legislatif dengan konstituennya.

Namun, Pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo  Kalimantan Tengah tersebut juga menyadari, sistem ini dapat membuat masyarakat terjebak dalam politik pragmatis jangka pendek. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk cerdas dalam menentukan sikap politik mereka. Masyarakat diharapkan memilih calon berdasarkan hati nurani dan mempertimbangkan rekam jejak, kapabilitas, dan profesionalitas calon, bukan hanya berdasarkan faktor uang.

Baca Juga :  Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Cegah Stunting

“Sistem pemilu terbuka memberikan peluang yang sama bagi semua calon dari partai politik tertentu untuk menjadi wakil rakyat di berbagai tingkatan, seperti DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, bupati, walikota, dan gubernur,” katanya kepada Kalteng Pos di Kantor DPW Perindo, Senin (19/6).

Namun, ia menekankan pentingnya kerja keras bagi para calon untuk turun ke masyarakat, bertemu dengan warga, memahami persoalan yang terjadi, dan berkoordinasi untuk mencari solusi yang penting bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, peluang sudah diberikan kepada semua calon, dan yang terpenting adalah bagaimana mereka bekerja maksimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ada.

Baca Juga :  Dorong Pemda Perkuat Sektor Kesehatan

Sistem pemilu terbuka, di mana semua calon memiliki peluang yang sama, merupakan suatu langkah yang disambut baik oleh Sengkon SE bersama semua jajaran dan anggota legislative yang ada. Menurutnya, sistem ini dapat mendorong kedekatan emosional antara calon legislatif dengan konstituennya. (nue/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/