Minggu, September 8, 2024
24.4 C
Palangkaraya

Sekwan Lakukan Kunjungan ke Kemendagri

PALANGKA RAYA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr H Pajarudinnoor melaksanakan tugas dinas ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persiapan usulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024 dan Kementerian Dalam Negeri Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029.

Dalam kunjungan ini, Dr Pajarudinnoor berdiskusi dengan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri guna memastikan bahwa proses transisi keanggotaan DPRD berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran administrasi dan memastikan tidak ada hambatan dalam pergantian anggota dewan di provinsi Kalteng.

“Kami berupaya agar proses transisi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan

Ia menambahkan, kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi berbagai aspek administrasi dan teknis yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. Sebab pihaknya ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah melalui proses yang benar dan transparan, demi kebaikan bersama.

“Kunjungan ini diharapkan dapat Sekretaris DPRDantara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat terus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalteng,” tutupnya. (ovi/ans)

PALANGKA RAYA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr H Pajarudinnoor melaksanakan tugas dinas ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persiapan usulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024 dan Kementerian Dalam Negeri Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029.

Dalam kunjungan ini, Dr Pajarudinnoor berdiskusi dengan sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri guna memastikan bahwa proses transisi keanggotaan DPRD berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran administrasi dan memastikan tidak ada hambatan dalam pergantian anggota dewan di provinsi Kalteng.

“Kami berupaya agar proses transisi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan

Ia menambahkan, kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi berbagai aspek administrasi dan teknis yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. Sebab pihaknya ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah melalui proses yang benar dan transparan, demi kebaikan bersama.

“Kunjungan ini diharapkan dapat Sekretaris DPRDantara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat terus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalteng,” tutupnya. (ovi/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/