Sabtu, Mei 18, 2024
30.1 C
Palangkaraya

Beri Masyarakat Kewenangan untuk Mengelola Hutan

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta agar masyarakat terutama di Kalteng ini agar diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan. Pasalnya, selama ini masih banyak diantara masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan sebab takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Apabila masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya, Senin (25/9).

Dikatakannya, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan pastinya dalam pengelolaannya pun masyarakat akan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.

Baca Juga :  Konsultasi Larangan Mudik

“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan berbeda hal nya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.

“Hutan kemasyarakatan jangan sampai dialih fungsikan menjadi hutan produksi. Hutan kemasyarakatan itu harus dikelola oleh masyarakat itu sendiri, karena banyak keuntungan bagi masyarakat apabila mengelola hutan itu secara mandiri,” tukasnya. (irj/ans)

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta agar masyarakat terutama di Kalteng ini agar diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan. Pasalnya, selama ini masih banyak diantara masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan sebab takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Apabila masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya, Senin (25/9).

Dikatakannya, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan pastinya dalam pengelolaannya pun masyarakat akan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.

Baca Juga :  Konsultasi Larangan Mudik

“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan berbeda hal nya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.

“Hutan kemasyarakatan jangan sampai dialih fungsikan menjadi hutan produksi. Hutan kemasyarakatan itu harus dikelola oleh masyarakat itu sendiri, karena banyak keuntungan bagi masyarakat apabila mengelola hutan itu secara mandiri,” tukasnya. (irj/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/