Sabtu, September 14, 2024
34.7 C
Palangkaraya

Dewan Segera Bahas APBD Perubahan 2023

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menetapkan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa jadwal tersebut mencakup sejumlah tahapan, dimulai dari tahap konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng. Langkah ini berkaitan dengan wewenang Plt Bupati dalam memberikan persetujuan bersama terhadap APBD Perubahan Tahun 2023.

“Langkah ini sangat penting dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2023,” tegasnya.

Selanjutnya, Ardiansah menyebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kunjungan kerja di beberapa daerah. Pada hari Senin, tanggal 4 September 2023, Komisi I, II, III, dan IV akan mengadakan pertemuan dengan mitra kerja untuk membahas perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023. Kemudian pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023, Komisi I, II, III, dan IV akan menggelar rapat internal.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Kelotok dan BBM

“Rencananya pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Kapuas akan mengadakan rapat pembahasan serta finalisasi perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas menambahkan bahwa agenda juga akan mencakup paripurna yang melibatkan penyampaian nota keuangan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2023. Selanjutnya, akan ada sesi pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023.

“Agenda akan dilanjutkan dengan jawaban dari pemerintah daerah terkait rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023, serta proses pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan Perda tersebut,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi untuk Pelajar

Dalam mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, Kamis, tanggal 21 September 2023, dijadwalkan untuk menggelar rapat paripurna ke-5 dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024. Pada rapat ini, akan disampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran serta pemandangan akhir dari fraksi-fraksi pendukung dewan mengenai Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023.

“Terakhir, dalam agenda ini, akan dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023,” pungkasnya. (alh)

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menetapkan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa jadwal tersebut mencakup sejumlah tahapan, dimulai dari tahap konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng. Langkah ini berkaitan dengan wewenang Plt Bupati dalam memberikan persetujuan bersama terhadap APBD Perubahan Tahun 2023.

“Langkah ini sangat penting dalam proses pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2023,” tegasnya.

Selanjutnya, Ardiansah menyebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan melaksanakan kunjungan kerja di beberapa daerah. Pada hari Senin, tanggal 4 September 2023, Komisi I, II, III, dan IV akan mengadakan pertemuan dengan mitra kerja untuk membahas perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023. Kemudian pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023, Komisi I, II, III, dan IV akan menggelar rapat internal.

Baca Juga :  Pemko Serahkan Bantuan Kelotok dan BBM

“Rencananya pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Kapuas akan mengadakan rapat pembahasan serta finalisasi perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas menambahkan bahwa agenda juga akan mencakup paripurna yang melibatkan penyampaian nota keuangan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2023. Selanjutnya, akan ada sesi pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023.

“Agenda akan dilanjutkan dengan jawaban dari pemerintah daerah terkait rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023, serta proses pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan Perda tersebut,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi untuk Pelajar

Dalam mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, Kamis, tanggal 21 September 2023, dijadwalkan untuk menggelar rapat paripurna ke-5 dalam masa persidangan I Tahun Sidang 2023/2024. Pada rapat ini, akan disampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran serta pemandangan akhir dari fraksi-fraksi pendukung dewan mengenai Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023.

“Terakhir, dalam agenda ini, akan dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap Perda tentang perubahan APBD Tahun 2023,” pungkasnya. (alh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/