Kamis, Februari 20, 2025
23.3 C
Palangkaraya

Relokasi Masyarakat Terdampak Banjir

KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan Kapuas III, Septi Purnama Sari, H Didi Hartoyo, Syarkawi H Sibu dan Kusmantolalu hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Timpah Tahun 2025 di aula Kantor Camat Timpah, Selasa (4/2/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kusmanto menyampaikan, salah satu isu yang banyak berkembang dalam musrenbang, adalah usulan terkait relokasi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Timpah yang selama ini menjadi permasalahan rutin di wilayah tersebut. Untuk itu pihaknya berharap usulan-usulan prioritas ini, bisa terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Timpah.

Baca Juga :  Tetap Patuhi Prokes Covid-19

“Semua pihak harus bersinergi, agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Di sisi lain, dalam musrenbang kali ini telah disepakati sebanyak 119 usulan skala prioritas, dan tersebut yang akan diajukan untuk RKPD pada tahun 2026 nanti.

“Ada skala prioritas yang akan diusulkan dalam RKPD tahun 2026, jumlah sekitar 119 usulan yang akan diakomodir,” katanya.

Tahap selanjutnya, maka pihak yang terkait terutama Bapelitbangda Kapuas akan mengompilasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dibahas dalam forum gabungan OPD hingga musrenbang tingkat kabupaten.

Setelah melalui tahapan tersebut usulan tersebut, akan masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Baca Juga :  Sinergi untuk Menciptakan Suasana Kondusif

“Selain itu dalam musrenbang ini, dibahas berbagai regulasi terkait termasuk usulan di luar anggaran, seperti penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” tegasnya. (alh/ans)

KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan Kapuas III, Septi Purnama Sari, H Didi Hartoyo, Syarkawi H Sibu dan Kusmantolalu hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Timpah Tahun 2025 di aula Kantor Camat Timpah, Selasa (4/2/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kusmanto menyampaikan, salah satu isu yang banyak berkembang dalam musrenbang, adalah usulan terkait relokasi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Timpah yang selama ini menjadi permasalahan rutin di wilayah tersebut. Untuk itu pihaknya berharap usulan-usulan prioritas ini, bisa terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Timpah.

Baca Juga :  Tetap Patuhi Prokes Covid-19

“Semua pihak harus bersinergi, agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Di sisi lain, dalam musrenbang kali ini telah disepakati sebanyak 119 usulan skala prioritas, dan tersebut yang akan diajukan untuk RKPD pada tahun 2026 nanti.

“Ada skala prioritas yang akan diusulkan dalam RKPD tahun 2026, jumlah sekitar 119 usulan yang akan diakomodir,” katanya.

Tahap selanjutnya, maka pihak yang terkait terutama Bapelitbangda Kapuas akan mengompilasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dibahas dalam forum gabungan OPD hingga musrenbang tingkat kabupaten.

Setelah melalui tahapan tersebut usulan tersebut, akan masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Baca Juga :  Sinergi untuk Menciptakan Suasana Kondusif

“Selain itu dalam musrenbang ini, dibahas berbagai regulasi terkait termasuk usulan di luar anggaran, seperti penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” tegasnya. (alh/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/