Orang Tua Mesti Awasi Anak dalam Penggunaan Sepeda Listrik

40

KUALA KAPUAS– Fenomena penggunaan sepeda listrik, terutama oleh anak-anak, yang semakin marak terjadi di jalan raya, menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan pengguna jalan dan para anak tersebut. Perhatian atas hal ini datang dari H. Parij Ismeth Rinjani, SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, yang menekankan perlunya langkah konkret dalam menindak pengguna sepeda listrik yang melanggar aturan. Selain itu, peran orang tua dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik juga sangat penting.

“Kami berpendapat bahwa pengawasan orang tua sangatlah penting, terutama dalam hal penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak,” ungkap H. Parij Ismeth Rinjani.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas ini menambahkan, keberadaan sepeda listrik di jalan raya, terutama jika tidak diawasi dengan baik, dapat membahayakan bukan hanya pengguna sepeda listrik itu sendiri, tetapi juga pengendara lain di jalan.

Baca Juga :  Dewan Ajak Cegah Karhutla

“Jika sepeda listrik digunakan di dalam kawasan perumahan dengan pengawasan yang memadai, tentu tidak masalah. Namun, ketika digunakan di jalan umum tanpa pengawasan yang tepat, itu menjadi masalah serius. Oleh karena itu, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangatlah penting,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat ini mengakui bahwa di Kota Kuala Kapuas, penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak semakin meningkat di jalan raya, yang mengakibatkan risiko keamanan. Oleh karena itu, orang tua perlu menyadari risiko yang terkait dengan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak mereka dan harus bertanggung jawab dalam memberikan pengawasan demi keselamatan semua pengguna jalan.

“Sekali lagi, peran orang tua sangatlah penting untuk memastikan anak-anaknya tidak membahayakan orang lain maupun diri sendiri,” pungkasnya. (alh/uni)

Baca Juga :  Pertanyakan Permendagri terkait Batas Wilayah Kapuas