Minggu, November 10, 2024
33 C
Palangkaraya

Pembahasan Evaluasi RPJMD Ditunda

KUALA KAPUAS-Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (17/1) ditunda, karena adanya halangan dari pimpinan legislatif maupun eksekutif.

“Kita sepakati jadwalnya ditunda dengan agenda, terkait hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, dr. Rosehan Anwar, Senin (17/1).

Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rapat tersebut seyogyanya harus dihadiri, baik pimpinan Bapemperda maupun pimpinan eksekutif. Namun karena keduanya berhalangan, jadi diputuskan ditunda dan dijadwalkan kembali.

Rosehan menjelaskan, pihaknya tidak mau mengambil risiko, karena RPJMD ini sangat penting. Ada beberapa hal yang dulunya tidak ada jadi ada, dan yang ada jadi dikurangi. Sehingga perlu kesepakatan antara pimpinan legislatif dan eksekutif, agar tidak saling menyalahkan pada kemudian hari.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Jembatan Palingkau Lama Diperbaiki

“Karena keduanya mitra, artinya jangan sampai RPJMD 2018-2023 menimbulkan penyesalan dikemudian hari,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, tentu menunggu para pimpinan baik legislatif maupun eksekutif syukur Bupati Kapuas bisa hadir atau minimal Sekda Kapuas, agar dapat mengambil kebijakan terkait RPJMD ini. “Kami berharap nanti kedua pimpinan dapat hadir,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

KUALA KAPUAS-Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (17/1) ditunda, karena adanya halangan dari pimpinan legislatif maupun eksekutif.

“Kita sepakati jadwalnya ditunda dengan agenda, terkait hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, dr. Rosehan Anwar, Senin (17/1).

Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, rapat tersebut seyogyanya harus dihadiri, baik pimpinan Bapemperda maupun pimpinan eksekutif. Namun karena keduanya berhalangan, jadi diputuskan ditunda dan dijadwalkan kembali.

Rosehan menjelaskan, pihaknya tidak mau mengambil risiko, karena RPJMD ini sangat penting. Ada beberapa hal yang dulunya tidak ada jadi ada, dan yang ada jadi dikurangi. Sehingga perlu kesepakatan antara pimpinan legislatif dan eksekutif, agar tidak saling menyalahkan pada kemudian hari.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Jembatan Palingkau Lama Diperbaiki

“Karena keduanya mitra, artinya jangan sampai RPJMD 2018-2023 menimbulkan penyesalan dikemudian hari,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, tentu menunggu para pimpinan baik legislatif maupun eksekutif syukur Bupati Kapuas bisa hadir atau minimal Sekda Kapuas, agar dapat mengambil kebijakan terkait RPJMD ini. “Kami berharap nanti kedua pimpinan dapat hadir,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/