Ancaman DBD Perlu Diwaspadai

5
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Bendi.

KUALA KAPUAS – Ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas perlu diwaspadai, dan setiap tahun memiliki potensi untuk muncul. Oleh karena itu, perhatian dan langkah-langkah dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan guna mengendalikan penyebaran DBD.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Bendi, menjelaskan bahwa penyakit DBD merupakan ancaman serius karena bisa berakibat fatal, termasuk kematian, dan perlu diwaspadai dengan kesiapan semua pihak untuk menghadapinya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr. Tunon Irawaty, dan Puskesmas Dadahup, karena tanggap dalam merespons laporan masyarakat terkait kasus demam berdarah di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup,” ujar Bendi.

Baca Juga :  Penguatan dan Pembinaan PKB/PLKB di Wilayah Kapuas

Politikus dari Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa kasus dimulai dengan seorang warga yang sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit Kapuas, dan dinyatakan positif menderita demam. Beberapa warga lainnya juga mengalami gejala serupa dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Dadahup.

“Saya bersyukur bahwa pada Sabtu (19/8), proses fogging telah dilakukan di rumah-rumah warga,” tambahnya.

Bendi menyebut bahwa ia bersama dengan tim dari Dinkes, staf Puskesmas Dadahup, Pejabat Pelaksana Harian (Pj) Kepala Desa Dadahup, dan Ketua RT turut mendampingi proses fogging. Ia berharap bahwa ke depannya Dinkes akan lebih siap dalam menghadapi situasi serupa.

“Walaupun saya memahami bahwa cakupan fogging mungkin terbatas karena keterbatasan anggaran, namun saya berharap Dinkes dapat lebih siap lagi untuk menghadapi hal-hal seperti ini. Kami akan bekerja sama untuk mendukung peningkatan anggaran saat pembahasan anggaran tahunan,” tuturnya.

Baca Juga :  Budi Daya Semangka Harus Didukung

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Murung, Dadahup, Kapuas Hilir, dan Pulau Petak ini mengakui bahwa mengatasi DBD memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dalam hal alokasi anggaran, serta partisipasi masyarakat.

“Kasus DBD tidak hanya terjadi di Dapil IV, tetapi juga di daerah lain. Biaya pengobatan penyakit ini sangat mahal, yang sangat membebani masyarakat kita. Oleh karena itu, saya merasa perlu untuk memberikan perhatian khusus pada masalah ini,” pungkasnya. (alh/uni)