Senin, Desember 9, 2024
25.2 C
Palangkaraya

Pembentukan Nomenklatur Baru Perlu Kajian

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengusulkan dua pembentukan nomenklatur kepada DPRD Katingan, beberapa waktu lalu. Yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Katingan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Katingan.

Namun dari hasil pembahasan sementara yang dilakukan, pembentukan nomenklatur baru tersebut perlu dilakukan pengajian lebih mendalam. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan Wiwin Susanto, hal ini perlu dilakukan pengkajian lagi, karena berkaitan dengan peraturan daerah (perda) yang ada. “Kita melihat perda yang ada dulu, dengan menyesuaikan pada aturan yang di atasnya atau yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dijelaskan politikus PKB ini, dewan akan mempertimbangkan dari berbagai aspek kebutuhan dan manfaat serta dampak positifnya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Katingan Diminta Memasang Bendera

Rencana pembentukan dua nomenklatur tersebut pernah dibahas dua lembaga. Yaitu Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemkab Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan. “Apalagi berdebat untuk memperjuangkan kemajuan daerah, dengan mencari titik temu yang baik bagi daerah, dan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun pada akhirnya, pembahasan pasti akan membuahkan kesepakatan nantinya,” kata wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing itu. (eri/ens)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengusulkan dua pembentukan nomenklatur kepada DPRD Katingan, beberapa waktu lalu. Yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Katingan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Katingan.

Namun dari hasil pembahasan sementara yang dilakukan, pembentukan nomenklatur baru tersebut perlu dilakukan pengajian lebih mendalam. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H Wiwin Susanto, kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Dijelaskan Wiwin Susanto, hal ini perlu dilakukan pengkajian lagi, karena berkaitan dengan peraturan daerah (perda) yang ada. “Kita melihat perda yang ada dulu, dengan menyesuaikan pada aturan yang di atasnya atau yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dijelaskan politikus PKB ini, dewan akan mempertimbangkan dari berbagai aspek kebutuhan dan manfaat serta dampak positifnya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Warga Katingan Diminta Memasang Bendera

Rencana pembentukan dua nomenklatur tersebut pernah dibahas dua lembaga. Yaitu Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemkab Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan. “Apalagi berdebat untuk memperjuangkan kemajuan daerah, dengan mencari titik temu yang baik bagi daerah, dan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun pada akhirnya, pembahasan pasti akan membuahkan kesepakatan nantinya,” kata wakil rakyat dari dapil Katingan I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing itu. (eri/ens)

Artikel Terkait

Selalu Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

Perhatikan Kualitas Pekerjaan

Kegiatan Keagamaan Perlu Diperbanyak

Terpopuler

Artikel Terbaru

/