Terbukti, beberapa pelakunya sudah ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tentunya dengan adanya penindakan hukum bisa memberikan efek jera kepada pelaku atau orang lain untuk melakukan hal serupa. Supaya nantinya tidak ada lagi kasus atau pelaku kekerasan di dalam rumah tangga.
“Kami yakin apabila pelakunya ditindak dengan tegas akan berdampak kepada warga lainnya. Kami yakin mereka tidak akan melakukan kekerasan lagi,” pungkasnya. (son/ens)