PANGKALAN BUN – Menyikapi permasalahan dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Kunjungan ini dilakukan oleh rombongan Komisi A, belum lama ini, untuk mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan selama ini.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana penanganan terhadap ODGJ yang dilakukan oleh Dinsos Palangka Raya. Kami nantinya akan meminta Pemkab Kobar belajar dan menelaah,” kata Anggota Komisi A DPRD Kobar, Mina Irawati.
Menurutnya, pihaknya juga ingin menggali dan mengetahui lebih dalam cara melakukan penanganan ODGJ. Mengingat selama ini banyak masukan dan laporan bahwa di Kobar terdapat ODGJ yang mulai meresahkan. Kota Palangka Raya dinilai mampu dan sudah berhasil dalam penanganannya, sehingga Komisi A melakukan kunjungan agar dapat belajar dan mengetahui sejauh mana tindakan yang dilakukan.
“Banyak pertanyaan dan informasi yang diberikan ketika kami melakukan kunjungan ke Dinsos Palangka Raya. Kami melihat bahwa mereka serius dan mampu menangani dengan baik,” ujarnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan menambahkan, bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan sendiri. Mereka juga melibatkan masyarakat dan komunitas yang peduli, sehingga upaya dalam menekan dan menanganinya dapat berjalan dengan baik. (son)