PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian, Fajar Hariady mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) baik itu pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota di Kalimantan Tengah, supaya lebih tegas dalam memberikan izin perusahaan, dan tentunya juga harus sesuai mekanisme yang berlaku.
“Artinya sebelum memberikan perizinan, pemerintah harus dapat melihat terlebih dahulu apakah perusahaan itu akan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat atau sebaliknya hanya menimbulkan dampak negatif terutama terhadap hutan dan lahan,” ucap Fajar usia mengikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini.
Politisi PKB Kalteng ini juga mengatakan dalam pemberian izin pelepasan kawasan hutan atau IPKH, itu juga harus lebih selektif lagi. “Sebelum mengeluarkan pemberian izin pelepasan kawasan hutan atau IPKH, tersebut pikirkan dengan matang, karena kita tidak ingin kedepan berdampak terhadap lingkungan,” sarannya.
Wakil rakyat Dapil II Kotim dan Seruyan ini juga mengatakan terkait hal itu bukan berarti pihaknya anti terhadap investasi yang hendak masuk ke provinsi ini, malah sebaliknya sangat menyambut baik. Akan tetapi, yang perlu ditekankan katanya yakni mengenai pemberian izin yang harus benar-benar memperhatikan dari segi dampak serta keuntungan bagi daerah dan masyarakat sekitarnya.
“Saya menekankan agar pemda senantiasa tegas terhadap setiap perusahaan yang beroperasi di Kalteng ini, utamanya perusahaan pertambangan dan perkebunan yang bersentuhan langsung dengan hutan dan lahan jangan sampai dari kegiatan itu mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang ada di provinsi ini,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan ketegasan pemerintah sangat penting, khususnya terhadap kewajiban perusahaan, seperti mendorong program reklamasi atau reboisasi karena akibat aktivitas perusahaan dan lahan yang ditinggalkan begitu saja itu akan berdampak terhadap berbagai bencana seperti tanah longsor dan banjir. Hal penting lagi, pemerintah juga harus dapat tegas terhadap kewajiban perusahaan terkait merealisasikan plasma maupun corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat, sebab keberadaan investasi harus bisa memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat disekitarnya.
“Adanya ketegasan dari pemerintah harapan kita investasi yang ada di provinsi ini bisa patuh terhadap setiap aturan yang berlaku. Yang paling penting yaitu jangan sampai lalai terhadap pemberian izin bagi perusahaan. Tentu kita tidak ingin ada persoalan yang ditimbulkan dikemudian hari,” pungkasnya. (irj/ans)