Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Konflik Internal Koperasi Cempaga Perkasa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SAMPIT-Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi penyelesaian konḀik internal Koperasi Cempaga Perkasa yang berada di Desa Patai Kecamatan Cempaga.

“Karena ini permasalahan di dalam koperasi sendiri, maka dalam kesepakat rapat kemarin akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama. Kami beri waktu satu bulan. Nanti perkembangannya kami minta dilaporkan kepada kami di Komisi II,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah, Selasa (7/6).

Menurutnya koperasi Koperasi Cempaga Perkasa menjalankan usaha melalui kemitraan dengan perkebunan kelapa sawit PT Wanayasa Kahuripan Indonesia. Masalah internal muncul lantaran ada perbedaan pendapat antara pengurus koperasi dengan Suparman Iman selalu penanggung jawab Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) koperasi tersebut.

Baca Juga :  Terkait Penggunaan ADD, Dewan Ingatkan Kades

“Dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD menyarankan pengurus koperasi dan Suparman untuk duduk bersama mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan,” ujar Juliansyah.

Dalam rapat turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim Alang Arianto, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Untung TR dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Sementara itu Suparman Iman menyampaikan, pada saat RDP merasa seolah-olah menghakimi dirinya. Dia menegaskan, tindakannya yang dilakukan olehnya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga semata-mata untuk kepentingan bersama sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau untuk kepentingan pribadi, buat apa saya capek-capek memperjuangkan ini sejak awal. Jangan seolah-olah ini untuk kepentingan saya pribadi. Saya hanya menjalankan aturan,” ujar Suparman.

Baca Juga :  DPRD Sesalkan Truk Angkutan Kembali Menabrak Trafict Light

Dirinya juga mengaku siap duduk bersama dengan pengurus koperasi untuk mencari solusi karena sejak awal dirinya mengaku tidak pernah menutup diri, dan menegaskan, sepanjang solusi yang akan diambil itu sesuai aturan, maka dirinya siap mengikuti aturan itu.

Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Khairul Tarlan mengatakan, konflik internal itu dibawa ke DPRD dengan harapan difasilitasi supaya ada solusi terbaik, karena seluruh anggota koperasi berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. (bah/ans/ko)

SAMPIT-Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi penyelesaian konḀik internal Koperasi Cempaga Perkasa yang berada di Desa Patai Kecamatan Cempaga.

“Karena ini permasalahan di dalam koperasi sendiri, maka dalam kesepakat rapat kemarin akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama. Kami beri waktu satu bulan. Nanti perkembangannya kami minta dilaporkan kepada kami di Komisi II,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah, Selasa (7/6).

Menurutnya koperasi Koperasi Cempaga Perkasa menjalankan usaha melalui kemitraan dengan perkebunan kelapa sawit PT Wanayasa Kahuripan Indonesia. Masalah internal muncul lantaran ada perbedaan pendapat antara pengurus koperasi dengan Suparman Iman selalu penanggung jawab Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) koperasi tersebut.

Baca Juga :  Terkait Penggunaan ADD, Dewan Ingatkan Kades

“Dalam rapat tersebut beberapa anggota DPRD menyarankan pengurus koperasi dan Suparman untuk duduk bersama mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan,” ujar Juliansyah.

Dalam rapat turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim Alang Arianto, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Untung TR dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Sementara itu Suparman Iman menyampaikan, pada saat RDP merasa seolah-olah menghakimi dirinya. Dia menegaskan, tindakannya yang dilakukan olehnya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga semata-mata untuk kepentingan bersama sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau untuk kepentingan pribadi, buat apa saya capek-capek memperjuangkan ini sejak awal. Jangan seolah-olah ini untuk kepentingan saya pribadi. Saya hanya menjalankan aturan,” ujar Suparman.

Baca Juga :  DPRD Sesalkan Truk Angkutan Kembali Menabrak Trafict Light

Dirinya juga mengaku siap duduk bersama dengan pengurus koperasi untuk mencari solusi karena sejak awal dirinya mengaku tidak pernah menutup diri, dan menegaskan, sepanjang solusi yang akan diambil itu sesuai aturan, maka dirinya siap mengikuti aturan itu.

Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Khairul Tarlan mengatakan, konflik internal itu dibawa ke DPRD dengan harapan difasilitasi supaya ada solusi terbaik, karena seluruh anggota koperasi berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. (bah/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/