SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melantik 303 orang, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas, 10 orang di antaranya merupakan pejabat eselon II yang terdiri dari enam orang hasil seleksi atau lelang jabatan, sedangkan empat orang lainnya merupakan pergeseran atau mutasi jabatan yang dilaksanakan, Senin (7/2).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim H Rudianur berharap pejabat yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas yang baru secara maksimal. Agar bisa berdampak positif bagi organisasi yang saat ini dipimpinnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapat jabatan baru, semoga amanah dan harus bekerja dengan maksimal, kami juga mengharapkan pejabat yang baru dilantik agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik lagi,” kata Rudianur, Selasa (8/2).
Dirinya juga meminta para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan inovasi dan mengembangkan kemampuan di bidangnya masing-masing, tanpa menyalahi aturan. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, serta melaksanakan visi dan misi Kabupaten Kotim yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik memiliki kompetensi, berintegrasi, professional, berkinerja tinggi dan mempunyai moralitas yang baik serta mampu mengabdi dan berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ucap Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Kotim yang telah melakukan pengisian jabatan. Karena dengan adanya pengisian jabatan tersebut kebijakan yang diambil oleh kepala dinas nantinya bersifat mutlak, Dimana sebelumnya, saat diisi pelaksana tugas belum bisa mengambil kebijakan.
Ia juga menambahakan pemerintah Kabupaten Kotim juga masih memiliki PR untuk mengisi dua jabatan strategis yang saat ini mengalami kekosongan akibat pergeseran pejabat kemarin, yaitu jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR. (bah/ans/ko)