Sabtu, Juli 12, 2025
23.7 C
Palangkaraya

Kepala Desa di Kotim Wajib Paham Aturan Pengelolaan Dana Desa

SAMPIT — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang menjerat tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, menuai sorotan tajam.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menilai perbuatan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran moral dan lemahnya komitmen para perangkat desa dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan negara.

Menurut Rimbun, seorang kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga sosok yang dipilih dan dipercaya masyarakat.

Oleh karena itu, dalih ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindar dari tanggung jawab.

“Kalau masih menggunakan alasan tidak tahu, itu tidak bisa diterima,” tegas Rimbun, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama penegak hukum sudah berkali-kali melakukan sosialisasi mengenai tata kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman para kepala desa dan aparaturnya agar dapat mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  PUPR Dinilai Belum Mampu Mengurus Drainase Dalam Kota Sampit

“Yang pertama, kita sudah menyampaikan beberapa hal, dan pemerintah daerah juga sudah mensosialisasikan bersama penegak hukum soal tata kelola dana desa. Maka hal ini harus disikapi secara serius dan terstruktur,” ujarnya.

Rimbun menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus meminta agar setiap pelanggaran disikapi tegas tanpa pandang bulu. Jika terbukti merugikan negara, maka sudah seharusnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang sudah melanggar hukum dan ada kerugian negara, maka wajib ditindak,” katanya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Kotim agar meningkatkan integritas dan mengubah pola pikir, sehingga praktik korupsi di tingkat desa dapat diberantas.

Baca Juga :  KSOP Diminta Lakukan Pengawasan TUKS dan Tersus

Selain soal dana desa, Rimbun juga menyoroti masalah pencurian buah sawit yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia mengapresiasi keberanian Kapolres Kotim dalam menindak tegas para pelaku, demi menjaga ketertiban dan menjaga kepercayaan investor terhadap daerah.

“Kami dukung Kapolres menindak siapa pun pelakunya. Jangan diberi toleransi. Ini sudah mengganggu ketertiban dan merusak kepercayaan investor terhadap daerah kita,” pungkasnya. (mif)

SAMPIT — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang menjerat tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, menuai sorotan tajam.

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menilai perbuatan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran moral dan lemahnya komitmen para perangkat desa dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan negara.

Menurut Rimbun, seorang kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga sosok yang dipilih dan dipercaya masyarakat.

Oleh karena itu, dalih ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindar dari tanggung jawab.

“Kalau masih menggunakan alasan tidak tahu, itu tidak bisa diterima,” tegas Rimbun, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama penegak hukum sudah berkali-kali melakukan sosialisasi mengenai tata kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman para kepala desa dan aparaturnya agar dapat mengelola dana desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  PUPR Dinilai Belum Mampu Mengurus Drainase Dalam Kota Sampit

“Yang pertama, kita sudah menyampaikan beberapa hal, dan pemerintah daerah juga sudah mensosialisasikan bersama penegak hukum soal tata kelola dana desa. Maka hal ini harus disikapi secara serius dan terstruktur,” ujarnya.

Rimbun menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus meminta agar setiap pelanggaran disikapi tegas tanpa pandang bulu. Jika terbukti merugikan negara, maka sudah seharusnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang sudah melanggar hukum dan ada kerugian negara, maka wajib ditindak,” katanya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Kotim agar meningkatkan integritas dan mengubah pola pikir, sehingga praktik korupsi di tingkat desa dapat diberantas.

Baca Juga :  KSOP Diminta Lakukan Pengawasan TUKS dan Tersus

Selain soal dana desa, Rimbun juga menyoroti masalah pencurian buah sawit yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia mengapresiasi keberanian Kapolres Kotim dalam menindak tegas para pelaku, demi menjaga ketertiban dan menjaga kepercayaan investor terhadap daerah.

“Kami dukung Kapolres menindak siapa pun pelakunya. Jangan diberi toleransi. Ini sudah mengganggu ketertiban dan merusak kepercayaan investor terhadap daerah kita,” pungkasnya. (mif)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/