Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Ketua Fraksi PKB Kotim: Pencabutan HGU Harus Jelas Efek Manfaatnya

SAMPIT-Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Abadi berharap, percabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah pusat, baik itu pertambangan maupun pekebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah. Oleh sebab itu, kata dia, pencabutan tersebut harus benar-benar jelas efek manfaatnya untuk daerah juga masyarakat sekitar perusahan.

“Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahaan,” Kata Abadi, Selasa (11/1).

Dia juga mengatakan mendukung langkah Kementerian LHK dalam pencabutan izin kepada sejumlah izin usaha tersebut. Hanya saja, dengan catatan, jangan hanya selesai di pencabutan saja, tetapi harus benar-benar jelas apakah lahan yang dicabut izinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau akan dilakukan lelang.

Baca Juga :  Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

“Kita tidak anti investor, karena biar bagaimana pun, dengan adanya investor maka daerah kita dapat menjadi cepat maju dan berkembang. Tetapi yang kita harapakan adalah investor yang benar-benar taat terhadap aturan serta mau berkomitmen dalam membangunan daerah. Salah satunya membangun ekonomi kerakyatan dengan program-program pola kemintraan serta menyalurkan CSR yang tepat guna pada sasarannya,” ujar Abadi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali untuk HGU pertambangan, dan LHK bisa turun ke lapangan guna memastikan permasalahannya.

“Jangan-jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja. Maka kita harap pemerintah pusat harus benar- benar memiliki data yang valid serta harus cermat dalam mengambil kebijakan,” tutupnya. (bah)

Baca Juga :  Dewan Minta Tindak Tegas Truk Parkir di Area SPBU

SAMPIT-Ketua Praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Abadi berharap, percabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah pusat, baik itu pertambangan maupun pekebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah. Oleh sebab itu, kata dia, pencabutan tersebut harus benar-benar jelas efek manfaatnya untuk daerah juga masyarakat sekitar perusahan.

“Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahaan,” Kata Abadi, Selasa (11/1).

Dia juga mengatakan mendukung langkah Kementerian LHK dalam pencabutan izin kepada sejumlah izin usaha tersebut. Hanya saja, dengan catatan, jangan hanya selesai di pencabutan saja, tetapi harus benar-benar jelas apakah lahan yang dicabut izinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau akan dilakukan lelang.

Baca Juga :  Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan

“Kita tidak anti investor, karena biar bagaimana pun, dengan adanya investor maka daerah kita dapat menjadi cepat maju dan berkembang. Tetapi yang kita harapakan adalah investor yang benar-benar taat terhadap aturan serta mau berkomitmen dalam membangunan daerah. Salah satunya membangun ekonomi kerakyatan dengan program-program pola kemintraan serta menyalurkan CSR yang tepat guna pada sasarannya,” ujar Abadi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengharap pemerintah pusat bisa meninjau kembali untuk HGU pertambangan, dan LHK bisa turun ke lapangan guna memastikan permasalahannya.

“Jangan-jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja. Maka kita harap pemerintah pusat harus benar- benar memiliki data yang valid serta harus cermat dalam mengambil kebijakan,” tutupnya. (bah)

Baca Juga :  Dewan Minta Tindak Tegas Truk Parkir di Area SPBU

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/