Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Anggota Dewan Kotim Dukung Wacana Minyak Goreng Bersubsidi

SAMPIT- Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat, maka pemerintah memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik wacana kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah karena kebijakan itulah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat saat harga minyak goreng melambung tinggi seperti saat ini.

“Kami sangat mendukung kebijakan itu, karena kebijakan itu juga sangat ditunggu oleh masyarakat. Pasalnya selama ini harga minyak goreng dalam sebulan terakhir ini mengalami kenaikan secara drastis yang bisa Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per liternya, sekarang sudah mencapai Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter,” kata Juliansyah saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (13/1).

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Pemkab Hindari Proyek Ikonis

Dirinya mengatakan dengan ditetapkannya nanti harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi yaitu Rp14.000 per liter oleh pemerintah pusat, tentunya pemerintah daerah Kabupaten Kotim juga harus mengikuti kebijakan tersebut dengan dibarengi dengan pengawasan secara ketat.

“Kalau tidak dibarengi dengan pegawasan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi permainan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Contohnya saja LPG bersubsidi selama ini masih banyak dijual di atas HET. Kemudian pupuk bersubsidi untuk petani juga tidak jelas penyalurannya di mana masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkannya,” ujar Juliansyah.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini harus sudah siap melaksanakannya. Jangan sampai minyak goreng bersubsidi ini nantinya tidak sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Maka dari itu perlu pengawasan yang ekstra ketat, sehingga penyalurannya sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Potensi Pertanian di Kotim Sangat Besar

“Kami juga meminta Dinas Perdagangan agar melakukan pasar murah minyak goreng, bekerja sama pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di kabupaten ini. Hal ini untuk membantu beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng saat ini,” tutupnya. (bah)

SAMPIT- Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat, maka pemerintah memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik wacana kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah karena kebijakan itulah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat saat harga minyak goreng melambung tinggi seperti saat ini.

“Kami sangat mendukung kebijakan itu, karena kebijakan itu juga sangat ditunggu oleh masyarakat. Pasalnya selama ini harga minyak goreng dalam sebulan terakhir ini mengalami kenaikan secara drastis yang bisa Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per liternya, sekarang sudah mencapai Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter,” kata Juliansyah saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (13/1).

Baca Juga :  DPRD Ingatkan Pemkab Hindari Proyek Ikonis

Dirinya mengatakan dengan ditetapkannya nanti harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi yaitu Rp14.000 per liter oleh pemerintah pusat, tentunya pemerintah daerah Kabupaten Kotim juga harus mengikuti kebijakan tersebut dengan dibarengi dengan pengawasan secara ketat.

“Kalau tidak dibarengi dengan pegawasan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi permainan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Contohnya saja LPG bersubsidi selama ini masih banyak dijual di atas HET. Kemudian pupuk bersubsidi untuk petani juga tidak jelas penyalurannya di mana masyarakat masih kesulitan untuk mendapatkannya,” ujar Juliansyah.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, pemerintah daerah dalam hal ini harus sudah siap melaksanakannya. Jangan sampai minyak goreng bersubsidi ini nantinya tidak sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Maka dari itu perlu pengawasan yang ekstra ketat, sehingga penyalurannya sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Potensi Pertanian di Kotim Sangat Besar

“Kami juga meminta Dinas Perdagangan agar melakukan pasar murah minyak goreng, bekerja sama pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di kabupaten ini. Hal ini untuk membantu beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng saat ini,” tutupnya. (bah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/