SAMPIT– Berdasarkan jadwal penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Sementara untuk pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada hari 27 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra Rinie telah menerima rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim, dan mereka telah menyerahkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pemilihan serentak pilkada tahun 2024 nanti kepada DPRD Kabupaten Kotim.
“Kami telah menerima rencana anggaran biaya untuk pemilihan serentak (pilkada) tahun 2024 yang total anggarannya sekitar Rp57 miliar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie, Rabu (13/4).
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga memgatakan pihaknya menyambut baik usulan yang disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Kotim, dan pihaknya akan segera membahas terkait usulan anggaran pemilihan serentak, termasuk agenda pilkada tersebut.
“Saya memastikan kami DPRD Kabupaten Kotim akan mendukung penuh pelaksanaan pemilihan serentak. Usulan anggaran yang disampaikan akan dibahas bersama dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, karena pandemi Covid-19 masih terjadi hingga saat ini,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menyampaikan pihaknya telah penyerahan rencana anggaran biaya untuk pemilihan serentak pada tahun 2024 nanti dan berharap support dari DPRD Kabupaten Kotim. Karena ada kenaikan yang lumayan banyak pada usulan anggaran pemilihan serentak 2024 dibandingkan dengan anggaran pemilihan serentak 2020 lalu.
“Ada beberapa peningkatan anggaran yaitu honor untuk petugas penyelenggara pemilu karena yang diajukan sekarang menggunakan standar seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru, Selain itu peningkatan kebutuhan anggaran untuk bimbingan teknis KPPS yang sebelumnya biayanya ditanggung oleh pemerintah provinsi, kini harus ditanggung pemerintah kabupaten,” ujar Siti Fathonah.
Dirinya juga menginformasikan kendala yang nantinya mungkin akan muncul, khususnya mengenai gudang karena sampai saat ini KPU Kabupaten Kotim tidak memiliki gudang sendiri untuk penyimpanan logistik, dan saat ini barang untuk kegiatan pemilu dan penyimpanan logistik hanya di simpandi lapangan tennis indoor.
“Semoga nanti ada solusinya, kami berharap dukungan pihak DPRD Kabupaten Kotim agar dapat menyetujui usulan anggaran penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 nanti,” tutupnya.(bah/ram/ko)