Rabu, Oktober 2, 2024
25 C
Palangkaraya

Dewan Minta Segera Fungsikan Pasar Rakyat Mentaya

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta segera untuk memfungsikan Pasar Rakyat Mentaya yang berada di Jalan Achmad Yani Sampit. Hal ini agar membawa manfaat dan tidak mubazir.

Pasar tersebut dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5,6 miliar dan selesai pada tahun 2017 lalu hingga saat ini belum difungsikan.

“Kami minta pemerintah Kabupaten Kotim segera memfungsikan pasar itu, padahal sudah sejak lama pemerintah berjanji akan segera memfungsikan pasar itu tapi hingga sekarang belum terealisasi. Sayang kalau dibiarkan mubazir seperti saat ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati, Senin (13/12).

Menurutnya pasar tersebut diperuntukkan bagi penjualan ikan dan daging, tetapi dinilai tidak tepat karena lokasinya ditengah kota, sehingga pemerintah daerah akan mengubahnya menjadi pusat penjualan untuk para Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Stok Vaksin Terbatas

“Kami juga sangat mendukung kalau pasar tersebut dijadikan pusat bagi UMKM karena lokasinya sangat strategis, kami juga mengharapkan pasar itu nantinya akan membawa dampak positif yang sangat besar bagi pelaku UMKM, sekaligus akan menjadi tempat wisata belanja oleh-oleh bagi para wisatawan yang datang ke Kabupaten Kotim ini,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan dengan mengalihkan fungsi Pasar Rakyat Mentaya menjadi untuk pusat penjualan produk kering, salah satunya produk UMKM hal ini untuk membangkitkan perekonomian masyakat didaerah ini, karena masa pendemi Covid-19 UMKM di daerah ini sangat terpuruk .

“Makanya kami dorong terus dinas teknisnya bagaimanapun caranya agar gedung dengan anggaran besar itu wajib dipergunakan, karena sudah bertahun-tahun tidak manfaatkan, dengan dijadikan pusat UMKM, itu juga dapat membangkitkan para UMKM di daerah kita ini,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Oknum Wakil Rakyat Kobar Terjerat Korupsi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta segera untuk memfungsikan Pasar Rakyat Mentaya yang berada di Jalan Achmad Yani Sampit. Hal ini agar membawa manfaat dan tidak mubazir.

Pasar tersebut dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5,6 miliar dan selesai pada tahun 2017 lalu hingga saat ini belum difungsikan.

“Kami minta pemerintah Kabupaten Kotim segera memfungsikan pasar itu, padahal sudah sejak lama pemerintah berjanji akan segera memfungsikan pasar itu tapi hingga sekarang belum terealisasi. Sayang kalau dibiarkan mubazir seperti saat ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati, Senin (13/12).

Menurutnya pasar tersebut diperuntukkan bagi penjualan ikan dan daging, tetapi dinilai tidak tepat karena lokasinya ditengah kota, sehingga pemerintah daerah akan mengubahnya menjadi pusat penjualan untuk para Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kotim.

Baca Juga :  Stok Vaksin Terbatas

“Kami juga sangat mendukung kalau pasar tersebut dijadikan pusat bagi UMKM karena lokasinya sangat strategis, kami juga mengharapkan pasar itu nantinya akan membawa dampak positif yang sangat besar bagi pelaku UMKM, sekaligus akan menjadi tempat wisata belanja oleh-oleh bagi para wisatawan yang datang ke Kabupaten Kotim ini,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan dengan mengalihkan fungsi Pasar Rakyat Mentaya menjadi untuk pusat penjualan produk kering, salah satunya produk UMKM hal ini untuk membangkitkan perekonomian masyakat didaerah ini, karena masa pendemi Covid-19 UMKM di daerah ini sangat terpuruk .

“Makanya kami dorong terus dinas teknisnya bagaimanapun caranya agar gedung dengan anggaran besar itu wajib dipergunakan, karena sudah bertahun-tahun tidak manfaatkan, dengan dijadikan pusat UMKM, itu juga dapat membangkitkan para UMKM di daerah kita ini,” tutupnya. (bah/ans)

Baca Juga :  Oknum Wakil Rakyat Kobar Terjerat Korupsi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/