Minggu, Juli 7, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Kotim Jadi Tuan Rumah Rakorda Asdeksi Se-Kalteng

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) se Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu sampai dengan Jumat, 16-18 Maret di Gedung Paripurna Sekretariat Dewan.

“Dalam Rakornas nanti kita akan menyampaiakan dan merumuskan program kerja Asdeksi, Kebetulan Kotim menjadi tuan rumah. Mudahan semuanya dapat berjalan lancar. Saat ini kami sedang menyiapkan segala keperluan dalam mendukung kegiatan tersebut,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Kotim Bima Ekawardhana Senin (14/3).

Menurutnya saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Kotim sedang mempersiapkan semua yang diperlukan untuk kelancaran acara tersebut. Dipilihnya Kabupaten Kotim menjadi tuan rumah kegiatan ini merupakan sebuah penghargaan bagi daerah.

Baca Juga :  Harus Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

“Untuk itulah Sekretariat DPRD Kabupaten Kotim berupaya maksimal agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Selain bisa menghasilkan kesepakatan yang positif, juga membawa kesan yang baik bagi peserta dari luar daerah,” ucap Bima

Dirinya juga menyampaikan, dalam giat tersebut juga diisi dengan berbagai sesi di antaranya yakni, pembukaan oleh Ketua DPRD Kotim, Ketua Umum DPN Pusat, dan juga Bupati Kotim. Setelah itu kegiatan dilanjutkan ke sesi merumuskan usulan rancangan program kerja Asdeksi Tahun 2021-2024.

“Kemudian dilanjutkan merumuskan usulan rancangan program kerja Asdeksi tahun 2022/2023 yang mengacu pada program strategis Asdeksi 2021/2024 . Disusul dengan merusmuskan usulan rekomendasi terkait PP No 18. tahun 2017 dan juga PP No 12. Tahun 2018,” ujar Bima.

Baca Juga :  Pemkab Harus Lakukan Pencegahan Terhadap Karhutla

Dan untuk disesi terakhir pihak Asdeksi se-Kalteng akan merumuskan usulan rekomendasi terkait Permendagri No 133. Tahun 2017 yang diubah dengan Permendagri No 14 tahun 2018. Dilanjutkan dengan membahas usulan terkait Perpres No 33 tahun 2020. (bah/ans/ko)

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) se Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Rabu sampai dengan Jumat, 16-18 Maret di Gedung Paripurna Sekretariat Dewan.

“Dalam Rakornas nanti kita akan menyampaiakan dan merumuskan program kerja Asdeksi, Kebetulan Kotim menjadi tuan rumah. Mudahan semuanya dapat berjalan lancar. Saat ini kami sedang menyiapkan segala keperluan dalam mendukung kegiatan tersebut,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Kotim Bima Ekawardhana Senin (14/3).

Menurutnya saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Kotim sedang mempersiapkan semua yang diperlukan untuk kelancaran acara tersebut. Dipilihnya Kabupaten Kotim menjadi tuan rumah kegiatan ini merupakan sebuah penghargaan bagi daerah.

Baca Juga :  Harus Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

“Untuk itulah Sekretariat DPRD Kabupaten Kotim berupaya maksimal agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Selain bisa menghasilkan kesepakatan yang positif, juga membawa kesan yang baik bagi peserta dari luar daerah,” ucap Bima

Dirinya juga menyampaikan, dalam giat tersebut juga diisi dengan berbagai sesi di antaranya yakni, pembukaan oleh Ketua DPRD Kotim, Ketua Umum DPN Pusat, dan juga Bupati Kotim. Setelah itu kegiatan dilanjutkan ke sesi merumuskan usulan rancangan program kerja Asdeksi Tahun 2021-2024.

“Kemudian dilanjutkan merumuskan usulan rancangan program kerja Asdeksi tahun 2022/2023 yang mengacu pada program strategis Asdeksi 2021/2024 . Disusul dengan merusmuskan usulan rekomendasi terkait PP No 18. tahun 2017 dan juga PP No 12. Tahun 2018,” ujar Bima.

Baca Juga :  Pemkab Harus Lakukan Pencegahan Terhadap Karhutla

Dan untuk disesi terakhir pihak Asdeksi se-Kalteng akan merumuskan usulan rekomendasi terkait Permendagri No 133. Tahun 2017 yang diubah dengan Permendagri No 14 tahun 2018. Dilanjutkan dengan membahas usulan terkait Perpres No 33 tahun 2020. (bah/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/