Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Dorong Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara

Dan Provinsi Kotawaringin Raya

SAMPIT-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dan Provinsi Kotawaringin, dapat didukung penuh oleh DPR RI. Harapannya agar prosesnya bisa lebih cepat sehingga segera terwujud.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan saat ini aspirasi pemekaran daerah menjadi salah satu isu penting yang ditekankan DPRD Kabupaten Kotim kepada tim ahli dari DPR RI terkait uji konsep penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami DPRD berharap pemekaran Kabupaten Kotim yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dapat diselesaikan secepatnya dan juga provinsi Kalimantan Tengah dapat dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin Raya,” kata Handoyo J Wibowo Rabu (15/6).

Baca Juga :  Fraksi DPRD Pertayakan Dua Rekomendasi Terhadap Asisten I

Menurutnya belum lama ini DPRD Kabupaten  Kotim kedatangan tim ahli tentang kajian akademik naskah akademik berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalteng. Mereka menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kotim.

“Tim ahli DPR RI itu menggelar diskusi terkait uji konsep dan mendengar masukan dari daerah, dan pertemuan itu menjadi kesempatan DPRD memberikan berbagai masukan. Saran itu di antaranya terkait wilayah tata ruang Kabupaten Kotim dan Provinsi Kalteng,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan pihak DPRD meminta agar masalah tata batas wilayah antarkabupaten harus benar-benar selesai. Begitu pula tata batas dan tata ruang Provinsi Kalteng yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan juga harus tuntas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Lakukan Pengawasan Bahan Pokok Menjelang Nataru

“Tim Ahli DPR RI sangat merespons masukan yang disampaikan, dan terkait saran-saran mereka, kita tinggal mengisi matriks-matriks dari kajian naskah akademik yang telah disampaikan kepada kita, dan selanjutnya nanti kita akan surati tim ahli DPR RI,” tutupnya. (bah/ko)

Dan Provinsi Kotawaringin Raya

SAMPIT-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap aspirasi terkait pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dan Provinsi Kotawaringin, dapat didukung penuh oleh DPR RI. Harapannya agar prosesnya bisa lebih cepat sehingga segera terwujud.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan saat ini aspirasi pemekaran daerah menjadi salah satu isu penting yang ditekankan DPRD Kabupaten Kotim kepada tim ahli dari DPR RI terkait uji konsep penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami DPRD berharap pemekaran Kabupaten Kotim yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara dapat diselesaikan secepatnya dan juga provinsi Kalimantan Tengah dapat dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin Raya,” kata Handoyo J Wibowo Rabu (15/6).

Baca Juga :  Fraksi DPRD Pertayakan Dua Rekomendasi Terhadap Asisten I

Menurutnya belum lama ini DPRD Kabupaten  Kotim kedatangan tim ahli tentang kajian akademik naskah akademik berkaitan dengan pembentukan RUU tentang Provinsi Kalteng. Mereka menggelar diskusi terkait uji konsep tersebut. Kegiatan ini untuk mendengar masukan dari daerah, khususnya melalui DPRD yang merupakan representasi masyarakat Kabupaten Kotim.

“Tim ahli DPR RI itu menggelar diskusi terkait uji konsep dan mendengar masukan dari daerah, dan pertemuan itu menjadi kesempatan DPRD memberikan berbagai masukan. Saran itu di antaranya terkait wilayah tata ruang Kabupaten Kotim dan Provinsi Kalteng,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan pihak DPRD meminta agar masalah tata batas wilayah antarkabupaten harus benar-benar selesai. Begitu pula tata batas dan tata ruang Provinsi Kalteng yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan juga harus tuntas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Lakukan Pengawasan Bahan Pokok Menjelang Nataru

“Tim Ahli DPR RI sangat merespons masukan yang disampaikan, dan terkait saran-saran mereka, kita tinggal mengisi matriks-matriks dari kajian naskah akademik yang telah disampaikan kepada kita, dan selanjutnya nanti kita akan surati tim ahli DPR RI,” tutupnya. (bah/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/