SAMPIT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka temu sharing pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Sarang Burung Walet.
Kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara dipimpin oleh Wakil Ketua Medy Lensun ST dan terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie.
“Kami sangat menyambut baik adanya kunjungan kerja tersebut, dan ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat dikunjungi oleh anggota DPRD Kabupaten Boltim,” kata Ketua DPRD Kotim Dra Rinie usai menerima kunjungan, Jumat(14/1).
Dirinya juga mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas berkaitan dengan perda tentang bangunan sarang burung walet, sehingga saling memberikan masukan-masukan terkait peraturan tersebut. Yang mana mereka DPRD Kabupaten Boltim baru menyusun perda tersebut, sehingga mereka menggali atau studi banding ke DPRD Kotim.
“Kami saling melakukan sharing terkait perda tentang sarang burung walet, karena mereka DPRD Kabupaten Boltim baru menyusun, jadi mereka menggali atau studi banding ke sini,” ujar Rinie.
Dirinya juga mengatakan dengan kunjungan ini, koordinasi dan jalinan tali silaturahim dapat terus terjaga dengan baik, mengingat sama-sama memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu selaku wakil rakyat.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kunjungannya ke sini. Mudah-mudahan apa yang diperoleh di sini dapat bermanfaat dan menjadi bahan dalam pembuatan perda di Kabupaten Boltim,” ucap Rinie.