Dewan Minta Tetap Laksanakan Perda Terkait Prokes
SAMPIT– Sejumlah pakar epidemiologi memprediksi bahwa Indonesia berpotensi akan menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun 2021 ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan masyarakat harus lebih waspada akan potensi gelombang ketiga lonjakan virus corona tersebut.
“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kotim dan masyarakat untuk dapat bersama-sama mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 yang kemungkinan terjadi di akhir tahun 2021 nanti,” kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah, Selasa (26/10).
Menurut dia, kalau melihat perkembangan di beberapa negara Eropa maupun Asia, grafik penyebaran Covid-19 varian baru mulai mengalami lonjakan dari sebelumnya yang sudah melandai. Diperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan grafik Covid-19 di beberapa negara. Diantaranya persentase partisipasi vaksinasi Covid-19 yang belum maksimal, dan abainya masyarakat dengan melakukan 3M atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan juga tingginya intensitas keluar masuk orang di suatu wilayah.
“Saya menilai, apa yang terjadi di beberapa negara terkait tingginya lonjakan Covid-19 bisa menjadi pelajaran bagi semua daerah di Indonesia, khususnya Kabupaten Kotim. Karena gelombang ketiga lonjakan kasus virus mematikan itu bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di Indonesia seperti tahun lalu. Maka dari itu, perlu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah daerah agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah ini sebelum terlambat,” tegas Riskon.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menjalankan peraturan daerah tentang protokol kesehatan (prokes) yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, dengan harapan agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya, tetapi pemerintah daerah juga tetap menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kotim sesuai regulasi yang berlaku.
“Semua itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukannya agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali. Karena apabila terulang lagi lonjakan Covid-19, maka akan banyak program pembangunan yang kembali tidak dapat dilakukan dikarenakan pendanaannya akan kembali ditarik untuk penanganan virus corona,” ujar Riskon.
Dia juga meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan waktu dan terus dapat melengkapi fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19 agar tidak memakan korban terlalu banyak, sehingga nanti bila betul-betul terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di daerah ini sudah siap dalam penanganannya.
“Pemerintah daerah juga harus dapat melengkapi fasilitas kesehatan, sehingga nanti kalau memang terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di daerah ini sudah siap siaga, matang dalam persiapan lebih baik dari pada daerah kita tanpa persiapan sehingga nanti membuat pemerintah daerah jadi kelabakan,” tutupnya. (bah/ens)