Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Cegah Penggundulan Hutan di Kotim

SAMPIT -Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST  meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait selaku kepanjangan tangan untuk memastikan penggundulan hutan atau deforestasi di daerah itu tidak terus terjadi.

Menurutnya, deforestasi bisa saja terus terjadi apabila sistem tata kelola perkebunan, terutama PBS baik itu kebun sawit dan pertambangan serta lainnya. Yang mana di daerah ini, tidak bisa menghindari dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari sisi lingkungan hidup maka akan rentan muncul berbagai potensi bencana alam kedepannya.

“Aparat kepolisian sebelumnya ada menemukan beberapa perusahaan di Kabupaten Kotim, termasuk koperasi terindikasi menanam sawit di bekas hutan dan lahan gambut yang terbakar. Mirisnya komitmen kebun sawit berkelanjutan lewat no deforestation, no peat, and no exploitation (NDPE) pun dinilai tak jalan,” kata Rimbun Jumat (27/5).

Baca Juga :  Dewan Minta Lakukan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Dirinya mengatakan untuk diketahui bersama, di beberapa konsesi perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah juga alami kejadian seperti ini terutama Kotim, dimana indikasi adanya modus tanam sawit baru di areal bekas terbakar ini terjadi hanya saja perlu pembuktian yang terperinci dan itu tugas aparat.

“Yang kami inginkan kesini adalah pemerintah daerah dalam hal ini harus mengurangi deforstasi tersebut apapun caranya, upaya pencegahan harus terus dilakukan, banyak sekali dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat kita selama ini, terutama karhutla dan juga banjir, untuk itu perlu langkah-langkah strategis,” ujar Rimbun .

Politisi Partai Perjuangan ini juga menegaskan, pemerintah daerah setempat harus belajar dari kejadian bencana alam yang berturut-turut datang dalam satu tahun terakhir yakni 2021. Dan juga bencana karhutla yang terus terjadi hampir setiap tahunnya yang menambah besar potensi polusi di daerah setempat hingga menyebar ke daerah lain.

Baca Juga :  Kendaraan PBS dengan Over Kapasitas Harusnya Tak Boleh Lewati Jalan Umum

“Kita harus berbenah, bayangkan tahun-tahun sebelumnya kita dilanda bencana banjir tiga kali dalam setahun, dan ketinggian airnya tidak main-main, ditambah potensi kebakaran hutan dan lahan yang menyebab polusi asap, ini tidak lepas diakibatkan sudah menipisnya hutan kita di daerah,” ucap Rimbun

Dia juga menyarankan agar pihak-pihak terkait dapat meningkatkan sinergitas dalam rangka menggalakkan kembali penghijauan di sisa lahan atau hutan yang ada, maupun mencegah terjadinya pembabatan hutan secara ilegal oleh PBS yang nakal selama ini.

“Pencegahan harus terus dilakukan, pemerintah daerah harus mengalakkan kembali penghijauan, dan pembabatan secara ilegal juga harus dicegah agar hutan kita tidak gondol,” tutupnya.(bah/ko).

SAMPIT -Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST  meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui instansi terkait selaku kepanjangan tangan untuk memastikan penggundulan hutan atau deforestasi di daerah itu tidak terus terjadi.

Menurutnya, deforestasi bisa saja terus terjadi apabila sistem tata kelola perkebunan, terutama PBS baik itu kebun sawit dan pertambangan serta lainnya. Yang mana di daerah ini, tidak bisa menghindari dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari sisi lingkungan hidup maka akan rentan muncul berbagai potensi bencana alam kedepannya.

“Aparat kepolisian sebelumnya ada menemukan beberapa perusahaan di Kabupaten Kotim, termasuk koperasi terindikasi menanam sawit di bekas hutan dan lahan gambut yang terbakar. Mirisnya komitmen kebun sawit berkelanjutan lewat no deforestation, no peat, and no exploitation (NDPE) pun dinilai tak jalan,” kata Rimbun Jumat (27/5).

Baca Juga :  Dewan Minta Lakukan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Dirinya mengatakan untuk diketahui bersama, di beberapa konsesi perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah juga alami kejadian seperti ini terutama Kotim, dimana indikasi adanya modus tanam sawit baru di areal bekas terbakar ini terjadi hanya saja perlu pembuktian yang terperinci dan itu tugas aparat.

“Yang kami inginkan kesini adalah pemerintah daerah dalam hal ini harus mengurangi deforstasi tersebut apapun caranya, upaya pencegahan harus terus dilakukan, banyak sekali dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat kita selama ini, terutama karhutla dan juga banjir, untuk itu perlu langkah-langkah strategis,” ujar Rimbun .

Politisi Partai Perjuangan ini juga menegaskan, pemerintah daerah setempat harus belajar dari kejadian bencana alam yang berturut-turut datang dalam satu tahun terakhir yakni 2021. Dan juga bencana karhutla yang terus terjadi hampir setiap tahunnya yang menambah besar potensi polusi di daerah setempat hingga menyebar ke daerah lain.

Baca Juga :  Kendaraan PBS dengan Over Kapasitas Harusnya Tak Boleh Lewati Jalan Umum

“Kita harus berbenah, bayangkan tahun-tahun sebelumnya kita dilanda bencana banjir tiga kali dalam setahun, dan ketinggian airnya tidak main-main, ditambah potensi kebakaran hutan dan lahan yang menyebab polusi asap, ini tidak lepas diakibatkan sudah menipisnya hutan kita di daerah,” ucap Rimbun

Dia juga menyarankan agar pihak-pihak terkait dapat meningkatkan sinergitas dalam rangka menggalakkan kembali penghijauan di sisa lahan atau hutan yang ada, maupun mencegah terjadinya pembabatan hutan secara ilegal oleh PBS yang nakal selama ini.

“Pencegahan harus terus dilakukan, pemerintah daerah harus mengalakkan kembali penghijauan, dan pembabatan secara ilegal juga harus dicegah agar hutan kita tidak gondol,” tutupnya.(bah/ko).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/