Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Dukung Rencana Bupati Suarakan Tenaga Kontrak

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendara Sia sangat mendukung rencana Bupati H. Halikinnor menyuarakan kepada pemerintah pusat, terkait akan adanya penghapusan tenaga kontrak (Tekon) yang diberlakukan pada 2023 nanti.

“Kami sangat mendukung Bupati yang akan menyuarakan kepada pemerintah pusat terkait akan dihapusnya tenaga kontrak yang akan dilaksnakan pada tahun 2023 nanti, agar tenaga kontrak di Kabupaten Kotim tetap dipertahankan,” kata Hendra Sia, Sabtu (28/5).

Menurutnya pemerintah pusat diharapkan tidak menyamakan kondisi daerah ini dengan  kota besar. Karena kota besar itu umumnya sudah kelebihan pegawai. Sementara di daerah sangat kekurangan pegawai sehingga pemerintah daerah merekrut tenaga kontrak agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi. 

Baca Juga :  Minta Pembangunan Jalan Seranau - Pulau Hanaut Dituntaskan

“Kalau saja jumlah ASN di daerah kita ini sudah ideal atau cukup, maka saya yakin kita tidak ada masalah, tetapi persoalannya saat ini kita masih kekurangan pegawai sehingga pelayanan kesehatan dan guru, khususnya di kecamatan maupun desa di pelosok masih mengandalkan tenaga kontrak. Kalau semua dihapus, bagaimana pelayanan kesehatan dan pendidikan nantinya,” ujar Hendra Sia.

Politisi Partai Perindo ini juga mengtakan setiap usulan formasi diajukan kepemerintah  pusat yang disetujui sangat sedikit. Ini yang menjadi masalahnya, sehingga untuk mengatasi supaya pelayanan pemerintah dapat berjalan baik maka pemerintah daerah mengangkat tenaga kontrak.

“Kami sangat khawatir terhadap pelayanan pemerintah daerah nantinya kepada masyarakat jadi terganggu, apabila kebijakan penghapusan tenaga kontrak benar-benar diberlakukan pada 2023 nanti,” ucap Hendra Sia.

Baca Juga :  Harus Ada Upaya Nyata Selamatkan Bahasa Sampit dari Kepunahan

Dirinya mendapat informasi Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim,  saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. 

“Tingginya jumlah tenaga kontrak ini menggambarkan bahwa pelayanan pemerintah daerah masih bergantung kepada tenaga kontrak, kalau tidak ada tenaga kontrak, pelayanan dipastikan kurang optimal karena jumlah ASN yang ada masih kurang,” tutupnya.(bah/ko)

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendara Sia sangat mendukung rencana Bupati H. Halikinnor menyuarakan kepada pemerintah pusat, terkait akan adanya penghapusan tenaga kontrak (Tekon) yang diberlakukan pada 2023 nanti.

“Kami sangat mendukung Bupati yang akan menyuarakan kepada pemerintah pusat terkait akan dihapusnya tenaga kontrak yang akan dilaksnakan pada tahun 2023 nanti, agar tenaga kontrak di Kabupaten Kotim tetap dipertahankan,” kata Hendra Sia, Sabtu (28/5).

Menurutnya pemerintah pusat diharapkan tidak menyamakan kondisi daerah ini dengan  kota besar. Karena kota besar itu umumnya sudah kelebihan pegawai. Sementara di daerah sangat kekurangan pegawai sehingga pemerintah daerah merekrut tenaga kontrak agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi. 

Baca Juga :  Minta Pembangunan Jalan Seranau - Pulau Hanaut Dituntaskan

“Kalau saja jumlah ASN di daerah kita ini sudah ideal atau cukup, maka saya yakin kita tidak ada masalah, tetapi persoalannya saat ini kita masih kekurangan pegawai sehingga pelayanan kesehatan dan guru, khususnya di kecamatan maupun desa di pelosok masih mengandalkan tenaga kontrak. Kalau semua dihapus, bagaimana pelayanan kesehatan dan pendidikan nantinya,” ujar Hendra Sia.

Politisi Partai Perindo ini juga mengtakan setiap usulan formasi diajukan kepemerintah  pusat yang disetujui sangat sedikit. Ini yang menjadi masalahnya, sehingga untuk mengatasi supaya pelayanan pemerintah dapat berjalan baik maka pemerintah daerah mengangkat tenaga kontrak.

“Kami sangat khawatir terhadap pelayanan pemerintah daerah nantinya kepada masyarakat jadi terganggu, apabila kebijakan penghapusan tenaga kontrak benar-benar diberlakukan pada 2023 nanti,” ucap Hendra Sia.

Baca Juga :  Harus Ada Upaya Nyata Selamatkan Bahasa Sampit dari Kepunahan

Dirinya mendapat informasi Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim,  saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. 

“Tingginya jumlah tenaga kontrak ini menggambarkan bahwa pelayanan pemerintah daerah masih bergantung kepada tenaga kontrak, kalau tidak ada tenaga kontrak, pelayanan dipastikan kurang optimal karena jumlah ASN yang ada masih kurang,” tutupnya.(bah/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/