Minggu, September 29, 2024
33 C
Palangkaraya

Pemkab Diminta Cermat Menyusun Rencana Anggaran

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta untuk lebih cermat dalam menyusun rencana anggaran, jangan sampai anggaran yang sudah disepakati bersama tidak dapat terserap dengan baik, sehingga menjadi Silpa. Hal ini sangat berdampak terhadap masyarakat pembangunan di daerah ini.

“Kami minta pemerintah daerah melalui SOPD yang ada di Kabupaten Kotim ini harus cermat dalam melakukan penyusunan anggaran, sehingga anggaran yangvsudah disepakati terserap dengan baik,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Nadie S.Pd, Jumat (27/5).

Dirinya juga meminta agar apa yang menjadi kesepakatan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ini dapat terlaksana dengan baik, dan jangan sampai ada perubahan yang terjadi diluar kesepakatan.

“Kami minta jangan ada lagi perubahan-perubahan yang diluar kesepakatan bersama dan kita bersama wajib untuk menaati apa yang sudah menjadi kesimpulan pada rapat pembahasan anggaran tersebut,” terang Nadie.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar pengajuan KUA PPAS dimasa mendatang lebih awal atau tepat waktu sesuai dengan siklus anggaran, agar dapat mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi serta memberikan saran serta masukan demi perbaikan raperda tentang APBD agar dapat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap jangan sampai terulang lagi seperti pengajuan raperda APBD tahun anggaran sebelumnya, karena terkesan kita terburu-buru untuk menyelesaikan raperda ini karena batas waktu yang ditentukan sudah habis,” tutupnya.(bah/ko)

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta untuk lebih cermat dalam menyusun rencana anggaran, jangan sampai anggaran yang sudah disepakati bersama tidak dapat terserap dengan baik, sehingga menjadi Silpa. Hal ini sangat berdampak terhadap masyarakat pembangunan di daerah ini.

“Kami minta pemerintah daerah melalui SOPD yang ada di Kabupaten Kotim ini harus cermat dalam melakukan penyusunan anggaran, sehingga anggaran yangvsudah disepakati terserap dengan baik,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim Nadie S.Pd, Jumat (27/5).

Dirinya juga meminta agar apa yang menjadi kesepakatan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ini dapat terlaksana dengan baik, dan jangan sampai ada perubahan yang terjadi diluar kesepakatan.

“Kami minta jangan ada lagi perubahan-perubahan yang diluar kesepakatan bersama dan kita bersama wajib untuk menaati apa yang sudah menjadi kesimpulan pada rapat pembahasan anggaran tersebut,” terang Nadie.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar pengajuan KUA PPAS dimasa mendatang lebih awal atau tepat waktu sesuai dengan siklus anggaran, agar dapat mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi serta memberikan saran serta masukan demi perbaikan raperda tentang APBD agar dapat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap jangan sampai terulang lagi seperti pengajuan raperda APBD tahun anggaran sebelumnya, karena terkesan kita terburu-buru untuk menyelesaikan raperda ini karena batas waktu yang ditentukan sudah habis,” tutupnya.(bah/ko)

Artikel Terkait