SAMPIT- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa yang ada 15 Kecamatan diKabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilaksanakan pada Tahun 2023. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diminta untuk lebih siap lagi dalam tahapan demi tahapan pada pilkades tersebut.
“Kami meminta pihak terkait, khususnya DPMD jauh lebih siap lagi dari tahun kemarin, agar kendala-kendala yang dapat menghambat proses persiapannya bisa ternetralisir,” sampai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim M.Abadi Sabtu (28/5).
Menurutnya, DPRD Kotim ingin pelaksanaan pilkades serentak keempat kali ini bisa berjalan dengan lancar bebas hambatan dan tidak ada gugatan pasca pemilihan, tidak seperti pada pilkades sebelumnya yang dilakukan serentak juga pada Tahun 2017, 2018 dan 2020.
“Kami menginginkan pada pilkades serentak yang keempat kali ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada gugatan setelah pemilihan. Kami juga berharap persiapannya tentu sudah diperhitungkan agar tidak ada kendala, baik itu teknis maupun non teknis,” ucap Abadi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta agar calon terpilih nanti harus memiliki legitimasi yang kuat baik itu secara politis maupun secara hukum, agar dalam mengikuti Pilkades bisa sesuai dengan yang diharapkan.
“Saya juga mengharapkan agar panitia pemilihan Kabupaten menyiapkan anggaran yang sudah terencana. Sehingga seluruh tahapan baik dari penetapan calon, pelaksanaan hingga pelantikan kades terpilih nantinya berjalan dengan lancar tidak ada saling gugat antara calon,” pungkasnya (bah/ko)