Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Raperda Produk Unggulan Daerah Akan Disahkan Menjadi Perda

SAMPIT– Untuk memperkuat pengembangan produk unggulan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak eksekutif akan melibatkan semua pelaku usaha untuk saling membantu seperti Hotel, Rumah Makan, Cafe, minimarket, mall, toko modern dan sejenisnya wajib memfasilitasi pajangan pemasaran produk unggulan daerah di tempat yang strategis.

“Itu merupakan salah satu poin dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang akan disahkan menjadi perda Kabupaten Kotim,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Handoyo J Wibowo, Minggu (29/5).

Menurutnya Pembahasan sudah rampung dilaksanakan dan laporannya telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat (27/5) kemarin.Pembentukan perda tersebut sebagai bentuk perwujudan, komitmen dan konsistensi pihak eksekutif dan legislatif di bidang legislasi daerah untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi perda.

Baca Juga :  Lebih Dimaksimalkan untuk Mendongkrak PAD

“Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim bersama dengan pihak eksekutif serta dinas yang membidangi, sepakat untuk membahas rancangan perda tentang tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan hasil pembahasan tersebut, telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah tersebut,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan perda tersebut nantinya menekankan tentang upaya dukungan terhadap pemasaran, pembinaan, pengendalian dan evaluasi pengembangan produk unggulan daerah, dan beberapa produk yang akan diangkat sebagai produk unggulan seperti beras siam epang, ikan jelawat, durian dan kelapa dalam, karena komoditas tersebut selama ini memang menjadi andalan daerah ini.

“Selain terkait ekonomi, pengembangan produk unggulan daerah ini juga menyangkut nilai sosial dan nilai budaya yang diharapkan membawa manfaat besar untuk masyarakat Bumi Hambaring Hurung ini,” tutupnya.(bah/ko)

Baca Juga :  Dewan Minta Segera Fungsikan Pasar Rakyat Mentaya

SAMPIT– Untuk memperkuat pengembangan produk unggulan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak eksekutif akan melibatkan semua pelaku usaha untuk saling membantu seperti Hotel, Rumah Makan, Cafe, minimarket, mall, toko modern dan sejenisnya wajib memfasilitasi pajangan pemasaran produk unggulan daerah di tempat yang strategis.

“Itu merupakan salah satu poin dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang akan disahkan menjadi perda Kabupaten Kotim,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Handoyo J Wibowo, Minggu (29/5).

Menurutnya Pembahasan sudah rampung dilaksanakan dan laporannya telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat (27/5) kemarin.Pembentukan perda tersebut sebagai bentuk perwujudan, komitmen dan konsistensi pihak eksekutif dan legislatif di bidang legislasi daerah untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi perda.

Baca Juga :  Lebih Dimaksimalkan untuk Mendongkrak PAD

“Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim bersama dengan pihak eksekutif serta dinas yang membidangi, sepakat untuk membahas rancangan perda tentang tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan hasil pembahasan tersebut, telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah tersebut,” ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan perda tersebut nantinya menekankan tentang upaya dukungan terhadap pemasaran, pembinaan, pengendalian dan evaluasi pengembangan produk unggulan daerah, dan beberapa produk yang akan diangkat sebagai produk unggulan seperti beras siam epang, ikan jelawat, durian dan kelapa dalam, karena komoditas tersebut selama ini memang menjadi andalan daerah ini.

“Selain terkait ekonomi, pengembangan produk unggulan daerah ini juga menyangkut nilai sosial dan nilai budaya yang diharapkan membawa manfaat besar untuk masyarakat Bumi Hambaring Hurung ini,” tutupnya.(bah/ko)

Baca Juga :  Dewan Minta Segera Fungsikan Pasar Rakyat Mentaya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/