Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Anggota DPRD Lamandau Ikuti Bimtek

PALANGKA RAYA – Belum lama ini kalangan DPRD Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), pendalaman tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lamandau periode 2019-2024, di Hotel Neo, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Kegiatan di gelar sejak tanggal 11 hingga 13 Juni 2021 ini tetap berjalan dengan lancar dan mengikuti standar Protokol Kesehatan (Prokes).

Adapun agenda yang di bahas yakni rancangan Kebijakan Umum APBD  (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.  

Meski beberapa anggota sudah pernah mengikuti kegiatan Bimtek dengan tema yang sama, tidak menghalau semangat kalangan wakil rakyat asal Kabuapaten Lamandau yang memiliki motto Bahaum Bakumba untuk menimba ilmu.

Baca Juga :  Wilayah Batang Kawa Hulu Perlu Peningkatan Jalan

Adapun tujuan Bimtek kali ini di gelar, guna memperdalam pengetahuan anggota DPRD dalam penyusunan APBD yang memuat, Pokok-pokok kebijakan sinkronisasi pemerintah daerah, Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran, Teknis penyusunan APBD, hingga hal-hal khusus lainnya.

Sedangkan untuk Rancangan KUA memuat, kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan daerah/kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

Adapun untuk Rancangan PPAS memuat, Penentuan skala prioritas pembangunan daerah, Penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, Penyusunan Plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan.

PALANGKA RAYA – Belum lama ini kalangan DPRD Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), pendalaman tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lamandau periode 2019-2024, di Hotel Neo, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Kegiatan di gelar sejak tanggal 11 hingga 13 Juni 2021 ini tetap berjalan dengan lancar dan mengikuti standar Protokol Kesehatan (Prokes).

Adapun agenda yang di bahas yakni rancangan Kebijakan Umum APBD  (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.  

Meski beberapa anggota sudah pernah mengikuti kegiatan Bimtek dengan tema yang sama, tidak menghalau semangat kalangan wakil rakyat asal Kabuapaten Lamandau yang memiliki motto Bahaum Bakumba untuk menimba ilmu.

Baca Juga :  Wilayah Batang Kawa Hulu Perlu Peningkatan Jalan

Adapun tujuan Bimtek kali ini di gelar, guna memperdalam pengetahuan anggota DPRD dalam penyusunan APBD yang memuat, Pokok-pokok kebijakan sinkronisasi pemerintah daerah, Prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran, Teknis penyusunan APBD, hingga hal-hal khusus lainnya.

Sedangkan untuk Rancangan KUA memuat, kondisi ekonomi makro daerah, Asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan daerah/kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

Adapun untuk Rancangan PPAS memuat, Penentuan skala prioritas pembangunan daerah, Penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, Penyusunan Plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/