Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

KUA-PPAS RAPBD 2022 Diteken

PURUK CAHU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bersama Pemkab setempat, sepakat melaksanakan penandatangan nota kesepahaman terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III, pada Selasa (9/11). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Doni didampingi unsur pimpinan lainnya.

Selain itu, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mura, anggota DPRD dan pejabat Pemkab lainnya. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Mura, M Nuhjan menyampaikan, persetujuan antara Pemkab Mura dengan DPRD, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran APBD Mura tahun nggaran 2022, yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang strategis.

Baca Juga :  Bantu Pemulihan Ekonomi

“Mengingat kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target dan penetapan skala prioritas pembangunan daerah, berikut program kegiatan dan kegiatan masing-masing urusan pemerintah daerah capaian kinerja anggaran,” ungkap Nujhan.

Politis Demokrat ini mengingatkan, agar pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022, dan penetapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” tukasnya. (dad)

PURUK CAHU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bersama Pemkab setempat, sepakat melaksanakan penandatangan nota kesepahaman terhadap Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Penandatangan kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III, pada Selasa (9/11). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Doni didampingi unsur pimpinan lainnya.

Selain itu, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mura, anggota DPRD dan pejabat Pemkab lainnya. Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Mura, M Nuhjan menyampaikan, persetujuan antara Pemkab Mura dengan DPRD, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran APBD Mura tahun nggaran 2022, yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang strategis.

Baca Juga :  Bantu Pemulihan Ekonomi

“Mengingat kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target dan penetapan skala prioritas pembangunan daerah, berikut program kegiatan dan kegiatan masing-masing urusan pemerintah daerah capaian kinerja anggaran,” ungkap Nujhan.

Politis Demokrat ini mengingatkan, agar pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022, dan penetapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” tukasnya. (dad)

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/