Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Dewan Cek Masalah Lahan Tumbang Baloi

PURUK CAHU-Kisruh antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP), mendapat perhatian dari unsur pimpinan DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa DPRD Mura bersama pihak pemerintah daerah sudah turun ke Desa Tumbang Baloi untuk mengecek langsung permasalahan tersebut.

Rahmanto menyebutkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar tetap dapat berjalan sebagaimana mana mestinya, aktivitas dan kegiatan masyarakat juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dia meminta, agar perusahaan memperhatikan dan turut serta dalam pembangunan desa, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Tuhup Perlu Tambahan SMA

“Kita minta kepada perusahaan terus berkoordinasi dengan stakeholder dalam penyelesaian semua masalah,” ujar Rahmanto, Sabtu (25/9).

Masalah antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya, dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP), atas dugaan intimidasi warga oleh pihak PT SRP. Namun sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya.

PURUK CAHU-Kisruh antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP), mendapat perhatian dari unsur pimpinan DPRD setempat.

Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa DPRD Mura bersama pihak pemerintah daerah sudah turun ke Desa Tumbang Baloi untuk mengecek langsung permasalahan tersebut.

Rahmanto menyebutkan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar tetap dapat berjalan sebagaimana mana mestinya, aktivitas dan kegiatan masyarakat juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dia meminta, agar perusahaan memperhatikan dan turut serta dalam pembangunan desa, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Tuhup Perlu Tambahan SMA

“Kita minta kepada perusahaan terus berkoordinasi dengan stakeholder dalam penyelesaian semua masalah,” ujar Rahmanto, Sabtu (25/9).

Masalah antara masyarakat dengan Desa Tumbang Baloi, Kecamatan Barito Tuhup Raya, dengan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Samudera Rezeki Perkasa (SRP), atas dugaan intimidasi warga oleh pihak PT SRP. Namun sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya.

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/