Rabu, September 18, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Bersama Menjaga PJU KotaPuruk Cahu

PURUK CAHU-Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) masih berbilang minim. Padahal, PJU merupakan kebutuhan dan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pemerintah setempat saja.

Menurut Anggota DPRD Mura, Aning Gengsi Rakyati, ketersediaan sarana penerangan jalan umum dalam Kota Puruk Cahu perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya masyarakat diperkotaan.

Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga PJU yang ada, agar aset daerah itu terus berfungsi dan memberikan manfaat bagi mereka.

“Peran serta masyarakat itu penting, dalam upaya menjaga tetap berfungsinya penerangan jalan umum ini,” ujar Aning, Selasa (24/1) lalu.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan TKA

Anggota DPRD Mura asal Dapil I ini menjelaskan, perlu diketahui dalam urusan pembangunan di daerah ini terdapat pembagian kewilayahan dan kewenangan, sehingga di beberapa titik ruas jalan pemerintah daerah hanya bisa membuat usulan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Sehingga dengan peran serta masyarakat melalui kepedulian dan kesadaran akan lingkungan disekitarnya, tentunya aset PJU yang dimiliki menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat bersama pemerintah daerah,” tukasnya. (dad/ko)

PURUK CAHU-Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura) masih berbilang minim. Padahal, PJU merupakan kebutuhan dan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan pemerintah setempat saja.

Menurut Anggota DPRD Mura, Aning Gengsi Rakyati, ketersediaan sarana penerangan jalan umum dalam Kota Puruk Cahu perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya masyarakat diperkotaan.

Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga PJU yang ada, agar aset daerah itu terus berfungsi dan memberikan manfaat bagi mereka.

“Peran serta masyarakat itu penting, dalam upaya menjaga tetap berfungsinya penerangan jalan umum ini,” ujar Aning, Selasa (24/1) lalu.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan TKA

Anggota DPRD Mura asal Dapil I ini menjelaskan, perlu diketahui dalam urusan pembangunan di daerah ini terdapat pembagian kewilayahan dan kewenangan, sehingga di beberapa titik ruas jalan pemerintah daerah hanya bisa membuat usulan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Sehingga dengan peran serta masyarakat melalui kepedulian dan kesadaran akan lingkungan disekitarnya, tentunya aset PJU yang dimiliki menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat bersama pemerintah daerah,” tukasnya. (dad/ko)

Artikel Terkait

DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS

Dorong Produk Lokal Daerah Bisa Bersaing

Heriyus Sambut Baik Kegiatan Rohani

Terpopuler

Artikel Terbaru

/