PALANGKA RAYA– Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika mengungkapkan perlunya upaya renovasi Rumah Tidak Layak Huni () untuk dapat ditingkatkan. Baik itu dalam segi anggaran maupun jumlahnya. Sebab, hal itu menimbang, program tersebut dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk bisa memiliki rumah hunian yang layak.
“Bantuan ini sifatnya untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Di sisi lain, jumlah sasaran penerima bantuan stimulan rehab RTLH perlu ditingkatkan dan untuk dana berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Saya meminta pemerintah daerah, adanya menambah anggaran untuk renovasi RTLH bagi warga kurang mampu di masa yang akan datang,”ucapnya, Senin (31/7).
Selain itu, menurutnya upaya peningkatan tersebut, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya. Khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, agar tercapai kesejahteraan dan kenyamanan.
Untuk itu, sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kota Palangka Raya. “Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berlanjut dan terjalin dengan baik. Sehingga dengan begitu daerah Kota Palangka Raya dapat mewujudkan rumah layak huni lebih banyak. Serta adanya dukungan dana untuk mewujudkan dan memajukan sektor perumahan dan permukiman yang layak,” ujarnya. (rin/hnd/kpg/uni)