Senin, Juli 8, 2024
29.7 C
Palangkaraya

Semua Komisi Dapat Terima LKPJ Pemko

PALANGKA RAYA-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengadakan rapat penyusunan laporan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota tahun 2021, Senin (4/4). Pada rapat ini sekaligus melakukan penunjukan juru bicara untuk rapat paripurna tentang pembacaan rekomendasi LKPJ.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf selaku pemimpin rapat mengungkapkan, hasil rapat tersebut adalah seluruh komisi baik komisi A, B dan C bisa menerima LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada rapat paripurna ke-10 lalu.

“Semua komisi dapat menerima, namun ada beberapa masukan yang disampaikan secara tertulis oleh masing – masing komisi, yang akan dibacakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkapnya kepada awak media, kemarin.

Baca Juga :  KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 Disahkan

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pada paripurna selanjutnya akan dibahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Juga berkaitan dengan pembahasan LKPJ Kota Palangka Raya beserta dengan rekomendasi – rekomendasi yang di sampaikan oleh masing – masing komisi kepada pihaknya secara dokumen pada rapat Banggar tadi

“Sah berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, sekretaris komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika yang akan menjadi juru bicara rapat paripurna,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengadakan rapat penyusunan laporan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota tahun 2021, Senin (4/4). Pada rapat ini sekaligus melakukan penunjukan juru bicara untuk rapat paripurna tentang pembacaan rekomendasi LKPJ.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf selaku pemimpin rapat mengungkapkan, hasil rapat tersebut adalah seluruh komisi baik komisi A, B dan C bisa menerima LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada rapat paripurna ke-10 lalu.

“Semua komisi dapat menerima, namun ada beberapa masukan yang disampaikan secara tertulis oleh masing – masing komisi, yang akan dibacakan pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkapnya kepada awak media, kemarin.

Baca Juga :  KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 Disahkan

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pada paripurna selanjutnya akan dibahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Juga berkaitan dengan pembahasan LKPJ Kota Palangka Raya beserta dengan rekomendasi – rekomendasi yang di sampaikan oleh masing – masing komisi kepada pihaknya secara dokumen pada rapat Banggar tadi

“Sah berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, sekretaris komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika yang akan menjadi juru bicara rapat paripurna,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/