PALANGKA RAYA – Menjelang tahapan Pilkada Serentak 2024, berbagai informasi terkait pemilihan kepala daerah mulai ramai berseliweran di media sosial. Seiring dengan itu, tak jarang muncul ujaran kebencian yang dilontarkan secara terang-terangan maupun secara halus namun bertujuan untuk menjelekkan calon tertentu.
Menanggapi fenomena ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi bakal pasangan calon. Ia menegaskan agar ketidaksukaan terhadap calon tertentu tidak berujung pada penghinaan atau tindakan yang melanggar hukum, seperti pencemaran nama baik.
“Kebencian dan ketidaksukaan terhadap bakal pasangan calon tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan perkataan atau tindakan yang bisa dianggap sebagai penghinaan. Ingat, hal tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang KUHP,” kata Tantawi Jauhari saat ditemui media di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/9/2024).
Ia juga mengingatkan, meskipun tahapan kampanye resmi belum dimulai, masyarakat tetap harus menjaga etika dan norma dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Menurutnya, tindakan mencoreng nama baik seseorang, apalagi melalui media yang mudah diakses banyak orang, dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius.
Lebih lanjut, Fungsionaris DPC Gerindra Kota Palangka Raya ini mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh para bakal pasangan calon, serta menghindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Jangan sampai karena fanatisme politik atau ketidaksukaan, kita terjebak pada hal-hal yang malah merugikan diri sendiri. Mari kita ciptakan iklim politik yang sehat, kondusif, dan bermartabat di Palangka Raya,” bebernya.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Palangka Raya dalam memilih pemimpin daerah. Dengan partisipasi yang aktif dan bijak, Tantawi berharap proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa adanya gesekan yang merusak persatuan. (ham/ans)