Jumat, Juli 5, 2024
23.5 C
Palangkaraya

DPRD Sampaikan 15 Rekomendasi terkait LKPJ

PALANGKA RAYA– DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-11 tahun sidang II masa sidang 2022 dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2021, Selasa (5/4). Rapat ini dipimpin Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

Dia menyampaikan, ada 15 rekomendasi yang disampaikan oleh juru bicara paripurna Reja Framika terhadap LKPJ tahun 2021. Pertama, memberikan penghargaan kepada instansi yang berhasil mencapai target realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, perlu dilakukan kegiatan insentif untuk menggali potensi pajak. Ketiga, untuk mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya diperlukan penguatan APIP Inspektorat dengan cara menambah anggaran pengawasan. Keempat mengajak seluruh instansi untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan kinerja Disdukcapil.

Baca Juga :  Pasar Bapok Murah Bantu Warga Kurang Mampu

“Kelima, mendorong dinas teknis untuk membangun jembatan penghubung antar kelurahan di Kecamatan Rakumpit,” ujarnya.

Keenam, kanjutnya, diperlukannya perekrutan aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan fungsional dan struktural. Ketujuh, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2022. Kedelapan, meminta ASN agar bisa bekerja sesuai dengan skala prioritas. Sembilan, pembangunan prasarana jalan agar dibangun adil dan merata. Kesepuluh, membangun sistem satu data Diskominfo. Kesebelas, menyinkronisasikan pokir DPRD dengan program pembangunan daerah. Keduabelas perlu adanya revisi harga benih ikan agar tercapainya PAD melalui retribusi benih ikan. Ketiga belas, TAPD diminta menyediakan anggaran insentif untuk vaksinator tahun 2022. Keempat belas, meminta pembangunan rumah perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan dan pelecehan. Kelima belas, hasil rapat dengan instansi teknis telampir.

Baca Juga :  Kembangkan Pariwisata, Pemko Harus Gandeng Investor

“Besar harapan kami rekomendasi ini bisa segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA– DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-11 tahun sidang II masa sidang 2022 dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Wali Kota tahun 2021, Selasa (5/4). Rapat ini dipimpin Wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.

Dia menyampaikan, ada 15 rekomendasi yang disampaikan oleh juru bicara paripurna Reja Framika terhadap LKPJ tahun 2021. Pertama, memberikan penghargaan kepada instansi yang berhasil mencapai target realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, perlu dilakukan kegiatan insentif untuk menggali potensi pajak. Ketiga, untuk mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya diperlukan penguatan APIP Inspektorat dengan cara menambah anggaran pengawasan. Keempat mengajak seluruh instansi untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan kinerja Disdukcapil.

Baca Juga :  Pasar Bapok Murah Bantu Warga Kurang Mampu

“Kelima, mendorong dinas teknis untuk membangun jembatan penghubung antar kelurahan di Kecamatan Rakumpit,” ujarnya.

Keenam, kanjutnya, diperlukannya perekrutan aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan fungsional dan struktural. Ketujuh, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar bisa dianggarkan pada tahun anggaran 2022. Kedelapan, meminta ASN agar bisa bekerja sesuai dengan skala prioritas. Sembilan, pembangunan prasarana jalan agar dibangun adil dan merata. Kesepuluh, membangun sistem satu data Diskominfo. Kesebelas, menyinkronisasikan pokir DPRD dengan program pembangunan daerah. Keduabelas perlu adanya revisi harga benih ikan agar tercapainya PAD melalui retribusi benih ikan. Ketiga belas, TAPD diminta menyediakan anggaran insentif untuk vaksinator tahun 2022. Keempat belas, meminta pembangunan rumah perlindungan perempuan dan anak terhadap kekerasan dan pelecehan. Kelima belas, hasil rapat dengan instansi teknis telampir.

Baca Juga :  Kembangkan Pariwisata, Pemko Harus Gandeng Investor

“Besar harapan kami rekomendasi ini bisa segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/