Senin, Juli 8, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Yudhi Minta Pemko Cari Solusi terkait Penghapusan Tekon

PALANGKA RAYA-Terkait adanya wacana dari Pemerintah Pusat melalui Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penghapusan tenaga kontrak (tekon) di tahun 2023, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mencari solusi terhadap tenaga kontrak (Tekon) yang diberhentikan.

Meski ada pemberitahuan terbaru, Kemenpan memberikan kelonggaran dengan tidak  memberhentikan tekon secara serentak, tentunya pihak Pemko Palangka Raya harus memikirkan solusinya.

“Meski tidak semua tekon diberhentikan, kami harap pemerintah dapat mencarikan solusi bagi tekon yang nantinya diberhentikan. Ini mengingat jumlah tekon yang ada di Kota Palangka Raya telah mencapai 1.600 orang,” ucapnya kemarin.

Baca Juga :  Hadapi Lonjakan, Langkah Strategis Harus Disiapkan

Sebelumnya, rekan-rekan dari Komisi A DPRD Kota Palangka Raya juga telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018.

Dimana dalam pertemuan tersebut  pihak BKPSDM Kota Palangka Raya menyampaikan pemko akan memprioritaskan para honorer atau PTT ke Pemerintah Pusat untuk menjadi PPPK di Kota Palangka Raya.

“Jika itu nantinya dilakukan, kami harap penerimaan atau pengusulan PPPK dapat memprioritaskan tenaga PTT yang sudah mengabdi di Pemko Palangka Raya,”terangnya.

Yudhi berharap apa yang sudah ia sampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemko Palangka Raya. Paling tidak ada solusi bagi rekan-rekan tekon yang nantinya kontraknya tidak diperpanjang atau diberhentikan.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Dukung UMKM Berkembang

“Sebagai wakil rakyat, tugas kami menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Untuk itu, besar harapan kami hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah,”pungkasnya.(ahm/ram/ko)

PALANGKA RAYA-Terkait adanya wacana dari Pemerintah Pusat melalui Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penghapusan tenaga kontrak (tekon) di tahun 2023, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mencari solusi terhadap tenaga kontrak (Tekon) yang diberhentikan.

Meski ada pemberitahuan terbaru, Kemenpan memberikan kelonggaran dengan tidak  memberhentikan tekon secara serentak, tentunya pihak Pemko Palangka Raya harus memikirkan solusinya.

“Meski tidak semua tekon diberhentikan, kami harap pemerintah dapat mencarikan solusi bagi tekon yang nantinya diberhentikan. Ini mengingat jumlah tekon yang ada di Kota Palangka Raya telah mencapai 1.600 orang,” ucapnya kemarin.

Baca Juga :  Hadapi Lonjakan, Langkah Strategis Harus Disiapkan

Sebelumnya, rekan-rekan dari Komisi A DPRD Kota Palangka Raya juga telah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018.

Dimana dalam pertemuan tersebut  pihak BKPSDM Kota Palangka Raya menyampaikan pemko akan memprioritaskan para honorer atau PTT ke Pemerintah Pusat untuk menjadi PPPK di Kota Palangka Raya.

“Jika itu nantinya dilakukan, kami harap penerimaan atau pengusulan PPPK dapat memprioritaskan tenaga PTT yang sudah mengabdi di Pemko Palangka Raya,”terangnya.

Yudhi berharap apa yang sudah ia sampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemko Palangka Raya. Paling tidak ada solusi bagi rekan-rekan tekon yang nantinya kontraknya tidak diperpanjang atau diberhentikan.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Dukung UMKM Berkembang

“Sebagai wakil rakyat, tugas kami menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Untuk itu, besar harapan kami hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah,”pungkasnya.(ahm/ram/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/