PALANGKA RAYA-Pada Jumat malam (11/2) lalu, Evy Susanti sah menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya. Dia diambil sumpah dan janji Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD kota dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mengatakan, pelantikan PAW ini adalah untuk mengisi kekosongan kursi DPRD yang ditinggalkan oleh almarhum Riduanto yang meninggal dunia pada tanggal 19 Desember tahun 2021 lalu.
“Selamat kepada saudari Evy Susanti dengan adanya pemasangan pin DPRD ini, saudari saya nyatakan sudah sah menjadi salah satu bagian dari anggota DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, selain dilantiknya Evy Susanti dirinya juga menyerahkan surat pemberhentian almarhum Riduanto dan juga melakukan penetapan dan pembentukan susunan pimpinan serta keanggotaan Komisi A, B dan C DPRD Kota Palangka Raya pada masa jabatan tahun 2019-tahun 2024 mendatang.
“Dengan adanya anggota baru dan komposisi baru tiap komisi A, B dan C saya harap kinerja dari DPRD Kota Palangka Raya bisa lebih baik lagi dan lebih fresh lagi karena komposisi komisi sudah diperbaharui,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)