Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Dewan Pelajari Pemberdayaan Perempuan di Banjarmasin

PALANGKA RAYA-Rombongan anggota komisi C DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Selasa (14/6). Kegiatan kunjungan ini adalah dalam rangka mempelajari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Banjarmasin.

Ketua komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mengatakan, upaya untuk perlindungan anak dan perlindungan perempuan di Kota Palangka Raya harus terus ditingkatkan. Terlebih adanya kasus pencabulan yang kadang terjadi di Kota Palangka Raya.

“Kami di sini ingin agar perempuan dan anak di Kota Palangka Raya bisa merasa benar – benar terlindungi atau mendapatkan perlindungan selain itu tentunya penerapan seperti sekolah dan ruang ramah anak harus terus di genjot,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Pancasila pada Setiap Jenjang Pendidikan

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, perlindungan dan pemberdayaan anak perempuan ini adalah salah satu faktor yang diperhatikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat merupakan bidang dari komisi C maka dari itu, kami selaku pihak legislator terus menerus berupaya meningkatkan dan bersinergi dengan stake holder di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Rombongan anggota komisi C DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Selasa (14/6). Kegiatan kunjungan ini adalah dalam rangka mempelajari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Banjarmasin.

Ketua komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi mengatakan, upaya untuk perlindungan anak dan perlindungan perempuan di Kota Palangka Raya harus terus ditingkatkan. Terlebih adanya kasus pencabulan yang kadang terjadi di Kota Palangka Raya.

“Kami di sini ingin agar perempuan dan anak di Kota Palangka Raya bisa merasa benar – benar terlindungi atau mendapatkan perlindungan selain itu tentunya penerapan seperti sekolah dan ruang ramah anak harus terus di genjot,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Tanamkan Nilai Pancasila pada Setiap Jenjang Pendidikan

Lebih lanjut legislator asal partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, perlindungan dan pemberdayaan anak perempuan ini adalah salah satu faktor yang diperhatikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat merupakan bidang dari komisi C maka dari itu, kami selaku pihak legislator terus menerus berupaya meningkatkan dan bersinergi dengan stake holder di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/